Datang dari 13 Negara Ini Wajib Karantina 10 Hari, Dua Lagi Akan Masuk Daftar

Senin, 03 Januari 2022 - 13:57 WIB
loading...
Datang dari 13 Negara...
Karantina selama 10 hari ditujukan bagi WNI datang dari 13 negara yang dilarang masuk ke Indonesia. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah telah mengubah masa karantina pelaku perjalanan internasional menjadi 7 dan 10 hari. Karantina selama 10 hari ditujukan bagi WNI dari 13 negara yang dilarang masuk ke Indonesia.

Dalam hal ini 13 negara tersebut adalah Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, UK (Inggris Raya), Norwegia, dan Denmark.

Menurut Airlangga, akan ada dua negara baru yang akan diwajibkan karantina selama 10 hari. Dia belum menyebut negara mana saja yang akan ditambahkan.



"Jadi dua negara yang relatif tinggi juga kita akan kenakan 10 hari. Menambah dari yang 13 negara. Sedangkan yang lain nanti di luar negara tersebut akan tujuh hari," katanya dalam konferensi persnya, Senin (3/1/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jokowi Lantik Kabakamla...
Jokowi Lantik Kabakamla dan Kepala Badan Karantina Indonesia
Omicron Arcturus Terdeteksi,...
Omicron Arcturus Terdeteksi, Vaksin dan Prokes saat Mudik Lebaran Penting
RSDC Wisma Atlet Dihentikan...
RSDC Wisma Atlet Dihentikan 31 Desember 2022, Disisakan 1 Tower untuk Antisipasi Lonjakan Covid-19
Wapres Ungkap Tren Kasus...
Wapres Ungkap Tren Kasus Covid-19 Saat Ini Menurun
Awas! Varian Omicron...
Awas! Varian Omicron XBB Tercatat Kasus Tertinggi di 3 Negara, Salah Satunya Tetangga Indonesia
Subvarian Omicron XBB...
Subvarian Omicron XBB Muncul, Pemerintah Perlu Genjot Vaksin Booster
Rahasia Dandy & Ozi...
Rahasia Dandy & Ozi selama Karantina Idol Terbongkar, Sampai Selundupkan Barang Ini!
38 Finalis Miss Indonesia...
38 Finalis Miss Indonesia 2025 Jalani Karantina untuk Asah Jiwa Kepemimpinan
Pemerintah Didesak Evaluasi...
Pemerintah Didesak Evaluasi Peraturan Karantina Baru, Ini Sederet Alasannya
Rekomendasi
Jenderal Paling Ditakuti...
Jenderal Paling Ditakuti Israel dan AS Ini Muncul dari Persembunyian saat Pemakaman Khamenei
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Dinilai Alarm Keras Tata Kelola Sampah, DPR: Open Dumping Tak Bisa Ditoleransi
BTS Jadi Tamu Kehormatan...
BTS Jadi Tamu Kehormatan Argentina Jelang Konser Oktober Mendatang
Berita Terkini
TikTok PHK Massal Karyawan...
TikTok PHK Massal Karyawan Tokopedia, DPR Minta Satgas Mitigasi PHK Turun Tangan
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Soroti Dugaan Suap BEM...
Soroti Dugaan Suap BEM UBK, Didi Mahardhika Minta Gerakan Mahasiswa Jaga Integritas
Pakar Hukum Sebut Kasus...
Pakar Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Tidak Memenuhi Syarat Deponering
Kapolri Lantik Kakorlantas...
Kapolri Lantik Kakorlantas Baru dan 6 Kapolda, Ini Daftarnya
Kemlu: Dubes RI untuk...
Kemlu: Dubes RI untuk Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Infografis
Daftar 10 Perusahaan...
Daftar 10 Perusahaan Minyak Goreng yang Akan Dipanggil KPPU
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved