Masa Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Dipangkas Jadi 7 dan 10 Hari

Senin, 03 Januari 2022 - 13:22 WIB
loading...
Masa Karantina Pelaku...
Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah memutuskan mengurangi masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional, dari 10-14 hari menjadi 7-10 hari. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah memutuskan mengurangi masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional . Dari 10-14 hari menjadi 7-10 hari.

"Tadi diputuskan karantina yang 14 hari jadi 10 hari. Dan yang 10 hari jadi 7 hari," kata Luhut dalam konferensi pers seusai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (3/1/2022).

Untuk diketahui, lama karantina pelaku perjalanan internasional sebelumnya ditetapkan 10 sampai 14 hari tergantung negara asal.



Presiden Jokowi menginstruksikan kepada Polri dan BIN melakukan pengawasan pelaksanaan karantina pelaku perjalanan internasional menyusul kenaikan kasus Omicron di Indonesia menjadi 136. Kenaikan mayoritas merupakan kasus impor dari luar negeri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Subianto Kunjungi...
Prabowo Subianto Kunjungi Luhut Binsar Pandjaitan di Hari Natal
Said Didu Singgung Luhut...
Said Didu Singgung Luhut soal Proyek Whoosh Bermasalah Sejak Awal: Dia Tahu Busuk Kenapa Tidak Dihentikan
Purbaya Tak Saling Sapa...
Purbaya Tak Saling Sapa dengan Luhut di Sidang Kabinet: Kan Jauh Berapa Kursi
Pertemuan Prabowo dan...
Pertemuan Prabowo dan Jokowi, Luhut: Bagus Kalau Presiden Ketemu Mantan Presiden
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Alumni Relawan RSDC...
Alumni Relawan RSDC Wisma Atlet Hadiri Reuni dan Halalbihalal di Markas Marinir
Rahasia Dandy & Ozi...
Rahasia Dandy & Ozi selama Karantina Idol Terbongkar, Sampai Selundupkan Barang Ini!
Rupiah Nyungsep ke Rp17.667/USD,...
Rupiah Nyungsep ke Rp17.667/USD, Luhut Ingatkan OJK Punya Tugas Tambahan
Luhut Buka Suara Soal...
Luhut Buka Suara Soal Gonjang-ganjing Bursa Saham RI: Investor Global Masih Wait and See
Rekomendasi
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Tak Suka Film Horor,...
Tak Suka Film Horor, Rano Karno Nonton 'Ghost in the Cell' karena Dibujuk Istri
Harley-Davidson Berusia...
Harley-Davidson Berusia Hampir 100 Tahun Dimodifikasi Jadi Motor Hybrid
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
Keutamaan 10 Hari Terakhir...
Keutamaan 10 Hari Terakhir dan Amalan Bulan Ramadan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved