Jokowi Lantik Kabakamla dan Kepala Badan Karantina Indonesia
loading...
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Laksdya TNI Irvansyah sebagai Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla). Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Rabu (13/9/2023).
Laksdya Irfansyah menggantikan posisi Kabakamla sebelumnya yakni Laksdya Aan Kurnia yang digeser menjadi Pati Mabes AL dalam rangka pensiun. Sebelumnya, Laksdya TNI Irvansyah menjabat Pangkogabwilhan I.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden nomor 118/TPA tahun 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi utama di lingkungan badan keamanan laut.
Baca Juga: Jokowi Harap Bakamla Jadi Cikal Bakal Coast Guard Indonesia
Diwaktu yang sama Presiden Jokowi juga melantik Sahat Manaor Panggabean sebagai Kepala Badan Karantina Indonesia. Pelantikan Sahat berdasarkan Keputusan Presiden nomor 117/TPA tahun 2023 tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi utama di lingkungan badan karantina Indonesia.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan undang-undang dengan selurus-lurusnya. Demi Dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung etika jabatan berkerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjaga integritas tidak menyalahgunakan kewenangan serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela,” demikian kutipan pengambilan sumpah yang dibacakan Jokowi diikuti Irvansyah dan Sahar.
Laksdya Irfansyah menggantikan posisi Kabakamla sebelumnya yakni Laksdya Aan Kurnia yang digeser menjadi Pati Mabes AL dalam rangka pensiun. Sebelumnya, Laksdya TNI Irvansyah menjabat Pangkogabwilhan I.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden nomor 118/TPA tahun 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi utama di lingkungan badan keamanan laut.
Baca Juga: Jokowi Harap Bakamla Jadi Cikal Bakal Coast Guard Indonesia
Diwaktu yang sama Presiden Jokowi juga melantik Sahat Manaor Panggabean sebagai Kepala Badan Karantina Indonesia. Pelantikan Sahat berdasarkan Keputusan Presiden nomor 117/TPA tahun 2023 tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi utama di lingkungan badan karantina Indonesia.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan undang-undang dengan selurus-lurusnya. Demi Dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung etika jabatan berkerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjaga integritas tidak menyalahgunakan kewenangan serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela,” demikian kutipan pengambilan sumpah yang dibacakan Jokowi diikuti Irvansyah dan Sahar.
(cip)