Inovasi Digital untuk Kebangkitan Desa

Minggu, 02 Januari 2022 - 07:27 WIB
loading...
Inovasi Digital untuk...
Inovasi Digital untuk Kebangkitan Desa
A A A
Ach. Faidy Suja’ie
Mahasiswa Program Doktor Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya

Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa menjadi titik balik pembangungan desa-desa di Indonesia. Undang-Undang Desa memberikan pengakuan asal usul desa (rekognisi) dan penghormatan atas desa, yang menjamin eksistensi desa, melestarikan warisan budaya desa, untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan warga desa, memajukan perekonomian masyarakat desa, serta memperkuat desa sebagai subjek pembangunan.

Pemerintah berkomitmen mewujudkan hak-hak asal usul desa, subsidiaritas maupun hak permusyawaratn desa, diantaranya tercermin dari peningkatan dana desa hingga total mencapai Rp401 triliun pada tahun 2021. Selain itu, berbagai inovasi kebijakan serta akselarasi yang dilakukan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, semakin menguatkan inovasi yang lahir dari 74.961 desa seluruh Indonesia.

Sejak tahun 2021, Kementerian Desa, PDTT mulai meluncurkan program Desa Cerdas, sebagai bagian upaya desa-desa menyambut tantangan dan mengambil bagian revolusi digital di Indonesia. Ini, dapat mereplikasi keberhasilan Korea Selatan yang melesat maju dengan berbagai produk teknologi seperti Samsung, yang salah satunya dipicu kebijakan pembangunan desa dengan gerakan Semaul Undong.

Relevansi Desa Cerdas di Indonesia setidaknya didasari oleh; pertama, permasalahan dasar digitalisasi sebagian besar berada di desa. Oleh karenanya, menyelesaikan permasalahan dasar digitalisasi di desa berkontribusi besar terhadap kesiapan kita menyongsong era digital; kedua, desa digital adalah salah satu upaya guna mengubah imaji tentang desa sebagai “tertinggal” menjadi pusat inovasi dan kemajuan.

Mengejar Ketertinggalan Teknologi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaga Persatuan Bangsa,...
Jaga Persatuan Bangsa, BEM Dorong Mahasiswa Perkuat Literasi Hukum dan Politik
PP Tunas Berlaku, Kemenag:...
PP Tunas Berlaku, Kemenag: Momentum Perkuat Literasi Digital Siswa dan Santri
Sukseskan PP Tunas,...
Sukseskan PP Tunas, Kemenag Siapkan Strategi Literasi Digital bagi 13 Juta Siswa dan Santri
Satu Dekade Upaya Pemerintah...
Satu Dekade Upaya Pemerintah Bangun Internet Sehat dan Ruang Digital Ramah Anak
Cetak Inovator Digital...
Cetak Inovator Digital Muda Indonesia, Timedoor Academy Gelar Young Coders World Cup 2025
Tingkatkan Literasi...
Tingkatkan Literasi Tentang AI, Mahasiswa Universitas LIA Ikuti AYF 35 di Vietnam
Desa Les Bali Sukses...
Desa Les Bali Sukses Padukan Wisata dan Pelestarian Alam lewat Program DSA
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
UI dan Binus Adu Inovasi...
UI dan Binus Adu Inovasi Kembangkan Desa Wisata Tomohon, Siapa Terpilih?
Rekomendasi
Tamaris Hidro Bidik...
Tamaris Hidro Bidik Dana Rp1 Triliun lewat Sukuk Ijarah
Audisi DMD Panggung...
Audisi DMD Panggung Rezeki MNCTV di Mojokerto Diserbu Peserta dari Berbagai Daerah
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Transportasi Umum dan Tempat Wisata Gratis juga Berlaku bagi Warga KTP Non-DKI
Berita Terkini
Jelang Muktamar PBNU,...
Jelang Muktamar PBNU, Gus Muhaimin Sentil Pihak yang Main-main di NU untuk Keluar
Kritisi Parpol Koalisi,...
Kritisi Parpol Koalisi, Deddy PDIP: Jika Tidak Nyaman dengan Situasi Politik, Silakan Keluar dari Pemerintahan
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kapolri: Kegiatan Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved