Soal Presidential Threshold, Begini Kata Eks Komisioner KPU

Rabu, 10 Juni 2020 - 07:37 WIB
loading...
Soal Presidential Threshold,...
Peneliti Utama Network for Democrasy and Electoral Integrity (Negrit), Hadar Nafis Gumay menilai konstitusi sudah mengatur secara lengkap sistem pemilihan untuk pemilu presiden dan wakil presiden. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Wacana ambang batas pencalonan presiden ( Presidential Threshold ) terus mengemuka ke publik seiring rencana revisi Undang-undang Pemilu yang akan dibahas di DPR. Terbaru, Fraksi Nasdem tetap setuju ambang batas presiden dipatok di angka 20%. Sementara Fraksi PPP pun mempertimbangkan hal yang sama.

Peneliti Utama Network for Democrasy and Electoral Integrity (Negrit), Hadar Nafis Gumay menilai konstitusi sudah mengatur secara lengkap sistem pemilihan untuk pemilu presiden dan wakil presiden. (Baca juga: Tes Covid-19 Sebelum Bepergian: Antara Kesehatan, Ribet, dan Biaya yang Mahal)

"Siapa yang bisa mencalonkan, syarat calon, kapan mencalonkan, dan bagaimana penghitungan dan penetapan pemenang," tutur Hadar saat dihubungi SINDOnews, Rabu (10/6/2020).

Dengan demikian, Hadar menyebut, tidak perlu soal ambang batas presiden ditambah nilai baru di level undang-undang (UU) yang akhirnya hanya untuk mengatur kepentingan politik yang partisan. Terlebih, soal ambang batas ini sudah beberapa kali mentah saat dijudicial review ke Mahkamah Kontitusi (MK).

Menurut Hadar, hal ini berbeda dengan UU Pemilu yang lain seperti ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold) yang belum diatur secara tuntas oleh konstitusi sehingga dibutuhkan UU. (Baca juga: Pelibatan TNI di Masa Kenormalan Baru Beri Efek Gentar )

"Jadi seharusnya ambang batas pencalonan paslon (presiden) tidak ada dan tidak bisa diatur di UU, (karena) bertentangan dengan konstitusi," kata mantan Komisioner KPU RI ini.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PDIP Sudah Siap, Ganjar...
PDIP Sudah Siap, Ganjar Minta Percepat Pembahasan RUU Pemilu
GKSR Bakal Buka Komunikasi...
GKSR Bakal Buka Komunikasi ke Pimpinan DPR dan Pemerintah soal RUU Pemilu
Menkum Supratman Sebut...
Menkum Supratman Sebut Belum Ada Urgensi RUU Pemilu Segera Dibahas
Komisi II DPR Akui RUU...
Komisi II DPR Akui RUU Pemilu Masih Alot, Sejumlah Isu Belum Ada Titik Temu
GKSR Dorong Parliamentary...
GKSR Dorong Parliamentary Threshold Diturunkan, Jangan Ada Suara Rakyat yang Hilang
Fragmentasi Politik...
Fragmentasi Politik Muncul jika Ambang Batas Parlemen Kecil, Uceng: Buat Fraksi Gabungan
Perkuat Konsolidasi,...
Perkuat Konsolidasi, Partai Perindo: Maluku Jadi Titik Strategis Menangkan Pemilu 2029
Trump akan Dihukum terkait...
Trump akan Dihukum terkait Pemilihan Umum 2020 Jika Tidak Menang Pilpres 2024
Kisah 4 Mahasiswa UIN...
Kisah 4 Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Guncang MK dengan Dihapuskannya PT, Tanpa Didampingi Kuasa Hukum
Rekomendasi
Mahasiswa hingga Dosen...
Mahasiswa hingga Dosen STIA Madinatul Ilmi Depok Ikuti Kegiatan Literasi Keuangan
Hasil Indonesia Open...
Hasil Indonesia Open 2026: Jonatan Sikat Alwi, Jafar/Felisha Kalah
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved