Darurat Kekerasan Seksual, Pemerintah Harus Ambil Langkah Sistematis

Jum'at, 31 Desember 2021 - 09:23 WIB
loading...
Darurat Kekerasan Seksual, Pemerintah Harus Ambil Langkah Sistematis
Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyampaikan, bahwa capaian pemerintah tahun 2021 yang sudah baik harus terus lebih baik di tahun 2022. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dalam refleksi akhir tahun, Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan catatan penting atas kinerja pemerintah selama tahun 2021. Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyampaikan, capaian pemerintah tahun 2021 yang sudah baik harus terus lebih baik di tahun 2022.



Menurut Saleh, salah satu catatan penting selama 2021 adalah maraknya tindakan kekerasan dan pelecehan seksual. Dia menegaskan bahwa status darurat kekerasan seksual harus disikapi serius dan diantisipasi untuk melindungi segenap rakyat Indonesia.

Oleh karena itu, Saleh mendukung pemerintah dalam melakukan upaya-upaya serius san sistematis dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual tersebut.

"PAN mendukung pemerintah melakukan upaya serius dan sistematis dalam hal pencegahan, penanganan, dan penegakan hukum kasus-kasus kekerasan seksual," ujarnya.

Selain itu, kata Ketua DPP PAN ini, dalam hal penanganan Covid-19, ia yang juga Anggota Komisi IX DPR RI menyarankan agar protokol kesehatan dan prosedur pencegahan dan penanganan di bandara dan pelabuhan Internasional diperbaiki.

"PAN menyarankan waktu karantina untuk WNI yang datang dari perjalanan luar negeri, jika dinyatakan negatif melalui tes PCR cukup 3-5 hari saja dan selanjutnya dilanjutkan karantina di rumah. Selain itu, jangan sampai kebijakan yang diterapkan terkesan berubah-ubah, mencerminkan kurangnya kajian yang memadai terkait kebijakan yang dibuat," sarannya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2371 seconds (0.1#10.140)