Polemik Rangkap Jabatan Kiai Miftachul Akhyar, Ini Sikap Wapres Ma'ruf Amin

Kamis, 30 Desember 2021 - 21:22 WIB
loading...
Polemik Rangkap Jabatan Kiai Miftachul Akhyar, Ini Sikap Wapres Maruf Amin
Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi meminta KH Miftachul Akhyar untuk fokus pembentukan pengurus baru
A A A
JAKARTA - Polemik rangkap jabatan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU dan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi sorotan pascapelaksanaan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU).

Di satu sisi, ulama sepuh yang tergabung dalam forum Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) meminta Kiai Miftach fokus dalam pembinaan dan pengembangan jam'iyah NU atau dengan kata lain tidak rangkap jabatan di organisasi lain. Namun di sisi lain internal MUI bahkan PWNU Jawa Timur menginginkan Kiai Miftach tetap duduk sebagai Ketum MUI di samping sebagai Rais Aam PBNU.



Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi mengaku belum tahu apakah Kiai Miftach akan bertemu Kiai Ma'ruf Amin atau tidak untuk membahas polemik rangkap jabatan ini. "Kita tidak bisa membaca kehendak Kiai Miftach untuk dikatakan oh iya, atau tidak, kan nggak bisa gitu, itu sangat tergantung Kiai Miftach," ucap Masduki saat berbincang dengan MNC Portal, Kamis (30/12/2021).



Masduki menuturkan, bila Kiai Miftach akan menemui Kiai Ma'ruf untuk membicarakan hal ini, maka Wakil Presiden RI akan sangat terbuka. "Kalau Kiai Miftach akan melakukan itu saya kira baik-baik saja, menurut saya Kiai Ma'ruf sebagai mantan Rais Aam, mantan Ketum MUI. Bahkan sekarang masih menjadi Wantim dan pengurus MUI, dan Kiai Miftach Ketum MUI. Jadi sangat pantas ya, bukan konsultasi, tapi pertemuan untuk hal itu. Jadi saya kira bagus-bagus saja, dan Kiai Ma'ruf akan sangat welcome untuk menerima," tambah Masduki.

Kendati demikian, Masduki menjelaskan Kiai Ma'ruf bersikap pasif dalam polemik rangkap jabatan Kiai Miftach tersebut. Kiai Ma'ruf hanya akan memberikan masukan bila diminta saja agar tidak dianggap mengintervensi. "Saya kira Kiai Ma'ruf tidak mau mengganggu Kiai Miftach, sebenarnya sekarang (Kiai Miftach) masih lebih dituntut dan disibukkan untuk melengkapi kepengurusan (PBNU)," tuturnya.

Masduki menjelaskan yang lebih prioritas untuk dilakukan Kiai Miftach saat ini ialah membentuk kepengurusan baru PBNU. Sebab, itu merupakan amanat Muktamar dan harus diselesaikan dalan kurun waktu satu bulan. Karenanya, Masduki ingin Kiai Miftach menyusun kepengurusan baru PBNU dengan tenang tanpa diganggu polemik rangkap jabatan tersebut.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3038 seconds (0.1#10.140)