Sepanjang 2021, KPK Terima 2.029 Laporan Gratifikasi Senilai Rp7,9 Miliar

Rabu, 29 Desember 2021 - 21:39 WIB
loading...
Sepanjang 2021, KPK Terima 2.029 Laporan Gratifikasi Senilai Rp7,9 Miliar
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, sepanjang 2021 KPK telah menerima 2.029 laporan gratifikasi senilai Rp7,9 miliar. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sepanjang 2021 pihaknya telah menerima 2.029 laporan penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara senilai total Rp7,9 miliar.

Dari jumlah tersebut, uang senilai Rp2,29 miliar di antaranya ditetapkan sebagai milik negara berdasarkan hasil pemeriksaan, sementara Rp5,6 miliar diputuskan milik penerima. "Sepanjang 2021, KPK telah menerima sebanyak 2.029 laporan gratifikasi dengan total nominal Rp7,9 miliar," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam Konferensi Pers Kinerja KPK 2021 di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (29/12/2021).



Alexander menjelaskan berdasarkan data Unit Pengendali Gratifikasi (UPG), KPK mencatat sebanyak 34 kementerian menyampaikan 32 laporan, 69 lembaga negara menyampaikan 61 laporan, 34 pemerintah provinsi menyampaikan 32 laporan, 514 pemerintah kabupaten/kota menyampaikan 287 laporan, serta 123 BUMN menyampaikan 70 laporan. "Sehingga secara total 482 laporan dari total 774 instansi (62,27%) telah menyampaikan laporan gratifikasinya melalui unit pengendali gratifikasi," kata Alex.



Selain itu, kepedulian KPK terhadap peningkatan kualitas layanan publik juga dilakukan dengan terus mengembangkan platform jaringan pencegahan korupsi (Jaga) sebagai medium literasi publik dan menampung keluhan masyarakat terkait pelayanan publik pada sektor pendidikan, anggaran, kesehatan, dana desa dan perizinan.

Platform Jaga, kata Alex, saat ini memiliki 107.535 akun terdaftar per 20 Desember 2021. Traffic hit pada web dan aplikasi pun meningkat dari periode sebelumnya, yakni sebesar 76% menjadi 11.012.340 hits dalam setahun. "Total keluhan yang disampaikan oleh masyarakat melalui fitur jaga bansos mencapai 1.085 laporan, dengan 3 topik keluhan terbanyak dilaporkan yakni tidak menerima bantuan padahal sudah mendaftar, bantuan tidak dibagikan oleh aparat dan penyaluran bantuan presiden produktif usaha mikro (BPUM)," kata Alex.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0997 seconds (0.1#10.140)