KPK Sebut 123 Tersangka Korupsi Ditahan Sepanjang 2021
Rabu, 29 Desember 2021 - 19:11 WIB
loading...
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebut 123 tersangka korupsi ditahan selama 2021. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Alexander Marwata mengungkapkan selama 2021 pihaknya telah melakukan upaya penyelidikan sebanyak 127 perkara dan 105 perkara ditingkat penyidikan.
"Selama 2021 ini data sampai dengan 28 Desember 2021 KPK telah melakukan upaya penindakan tindak pidana korupsi dengan rincian sebagai berikut yang pertama penyelidikan ada 127 perkara, ditingkat penyidikan ada 105 perkara, penuntutan ada 108 perkara dan putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap ada 90 perkara, eksekusi putusan ada 94 perkara," ujar Alexander dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/12/2021).
Baca juga: Sepanjang 2021, KPK Tangani 101 Perkara dengan 116 Pelaku Korupsi
Alexander juga mengatakan selama 2021, KPK telah melakukan penahanan terhadap ratusan tersangka. "Jumlah tersangka yang sudah dilakukan penahanan 123 tersangka," kata Alexander.
Baca juga: KPK Sayangkan Masih Ada Pejabat yang Korupsi
"Selama 2021 ini data sampai dengan 28 Desember 2021 KPK telah melakukan upaya penindakan tindak pidana korupsi dengan rincian sebagai berikut yang pertama penyelidikan ada 127 perkara, ditingkat penyidikan ada 105 perkara, penuntutan ada 108 perkara dan putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap ada 90 perkara, eksekusi putusan ada 94 perkara," ujar Alexander dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/12/2021).
Baca juga: Sepanjang 2021, KPK Tangani 101 Perkara dengan 116 Pelaku Korupsi
Alexander juga mengatakan selama 2021, KPK telah melakukan penahanan terhadap ratusan tersangka. "Jumlah tersangka yang sudah dilakukan penahanan 123 tersangka," kata Alexander.
Baca juga: KPK Sayangkan Masih Ada Pejabat yang Korupsi
Lihat Juga :