Pandemi Covid-19, Pemenuhan Hak Pendidikan Anak Harus Terpenuhi
Selasa, 09 Juni 2020 - 21:08 WIB
loading...
Sejumlah siswa belajar bersama di rumah. Sejak pandemi Corona, sekolah-sekolah memberlakukan kegiatan belajar mengajar di rumah dengan sistem online. Foto/SINDOnews/Ali Masduki
A
A
A
JAKARTA - Ketua Gugus Kerja Kampanye dan Media Save The Children Indonesia, Victor Rembeth mendesak semua pihak baik orang tua, guru, masyarakat, pemerintah daerah hingga pusat untuk memenuhi hak pendidikan anak di masa pandemi virus Corona (Covid-19) .
Victor mengatakan, ada tujuh gerakan yang perlu dilakukan untuk memenuhi hak pendidikan anak. “Tujuh langkah ini, pertama menyediakan akses belajar internet. Kita mengatakan pastikan anak dapat bersekolah sesuai dengan haknya dan kapasitasnya, serta menunjukkan perilaku baru,” katanya dalam diskusi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha BNPB Jakarta (9/6/2020).
Risiko jika tidak terpenuhi akses internet ini, kata Victor adalah 2 dari 3 orang tua mengatakan anak mereka tidak belajar dari website. Kemudian anak berisiko terhadap kekerasan online. Bahkan, juga anak terancam putus sekolah jika kehilangan pekerjaan orang tua berlanjut.
“Contohnya sudah ada penyediaan informasi belajar harus dilakukan, jam belajar disesuaikan dengan dukungan akses internet dan guru kunjung untuk anak,” katanya. (Baca juga: Sepekan Pembatalan, 58 Jamaah Proses Pengembalian Setoran Pelunasan )
Kedua, untuk mendukung guru-guru untuk menerapkan kebiasaan baru. “Ini juga hasil riset kami mengatakan tiga dari empat guru tidak memiliki akses ke website dan aplikasi online. Tujuh dari 10 membutuhkan material pembelajaran jarak jauh,” kata Victor.
Victor mengatakan, ada tujuh gerakan yang perlu dilakukan untuk memenuhi hak pendidikan anak. “Tujuh langkah ini, pertama menyediakan akses belajar internet. Kita mengatakan pastikan anak dapat bersekolah sesuai dengan haknya dan kapasitasnya, serta menunjukkan perilaku baru,” katanya dalam diskusi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha BNPB Jakarta (9/6/2020).
Risiko jika tidak terpenuhi akses internet ini, kata Victor adalah 2 dari 3 orang tua mengatakan anak mereka tidak belajar dari website. Kemudian anak berisiko terhadap kekerasan online. Bahkan, juga anak terancam putus sekolah jika kehilangan pekerjaan orang tua berlanjut.
“Contohnya sudah ada penyediaan informasi belajar harus dilakukan, jam belajar disesuaikan dengan dukungan akses internet dan guru kunjung untuk anak,” katanya. (Baca juga: Sepekan Pembatalan, 58 Jamaah Proses Pengembalian Setoran Pelunasan )
Kedua, untuk mendukung guru-guru untuk menerapkan kebiasaan baru. “Ini juga hasil riset kami mengatakan tiga dari empat guru tidak memiliki akses ke website dan aplikasi online. Tujuh dari 10 membutuhkan material pembelajaran jarak jauh,” kata Victor.
Lihat Juga :