Pandemi Covid-19, Pemenuhan Hak Pendidikan Anak Harus Terpenuhi

Selasa, 09 Juni 2020 - 21:08 WIB
loading...
A A A
“Contoh prakteknya masyarakat membantu jam belajar anak di masyarakat. Memfasilitasi guru kunjung dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah,” kata Victor.

Keenam, mendukung penerapan satuan pendidikan aman bencana oleh pemerintah daerah. Victor berharap pemerintah daerah tidak terburu-buru untuk pelaksanaan belajar di sekolah.

“Kemudian kebingungan dan ketidaksiapan sekolah dalam menjalankan pembelajaran jarak jauh. Resikonya, anak rentan kehilangan hak atas pendidikan.”

Ketujuh, memastikan penerapan satuan pendidikan aman bencana oleh pemerintah pusat. “Prakteknya hal ini pemerintah pusat terus menerus mendiskusikan menerapkan satuan pendidikan aman bencana oleh pemerintah pusat di BNPB. Di Kemendikbud ada namanya Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB), itu yang ingin kita adopsi dalam kebiasaan baru ini,” ujar Victor.
(dam)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1397 seconds (0.1#10.140)