Sekolah Tanpa Kekerasan, Syarat Pendidikan Bermutu untuk Semua

Senin, 29 September 2025 - 13:33 WIB
loading...
Sekolah Tanpa Kekerasan,...
Indra Budi Setiawan, Analis Kebijakan Ahli Muda Pusat Penguatan Karakter, Kemendikdasmen. Foto/Dok. SindoNews
A A A
Indra Budi Setiawan
Analis Kebijakan Ahli Muda
Pusat Penguatan Karakter, Kemendikdasmen

KADEK (14), murid Sekolah Menengah Pertama di Bali, memutuskan berhenti sekolah setelah berbulan-bulan menjadi korban perundungan. Ia merasa dikucilkan, diejek, hingga kesehatan fisiknya menurun. Kadek bahkan beberapa kali pingsan karena tekanan psikologis yang tak tertahankan. Kasus ini bukanlah cerita tunggal. Hampir tiap pekan, kita membaca berita serupa: sekolah yang seharusnya menjadi taman penumbuh karakter justru menjadi ruang yang menumbuhkan rasa takut.

Delapan dekade setelah kemerdekaan, cita-cita Ki Hadjar Dewantara tentang pendidikan yang memerdekakan dan membentuk manusia beradab masih jauh dari kenyataan. Momentum Hari Antikekerasan Internasional setiap 2 Oktober mestinya menjadi cermin. Pendidikan bermutu mustahil tumbuh di ruang kelas yang dibayangi kekerasan.

Hari Antikekerasan Internasional ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 2007, bertepatan dengan hari lahir Mahatma Gandhi, sang pionir perjuangan tanpa kekerasan. Prinsipnya yang terkenal, "Ahimsa" (tanpa cedera), mengajarkan bahwa perlawanan damai lebih mulia dan efektif daripada kekerasan. Dalam konteks pendidikan, semangat ini mengingatkan kita bahwa sekolah harus menjadi wujud nyata dari prinsip tanpa kekerasan tersebut.

Realita Kekerasan di Sekolah
Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan sekitar 35 persen kasus kekerasan terhadap anak terjadi di sekolah. Dalam laporan tahunan terbarunya, KPAI mencatat ada 241 kasus sepanjang 2024.

Sementara itu, Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA) melaporkan 1.244 kasus kekerasan di sekolah pada Januari–September 2025. Angka-angka ini jelas hanyalah puncak gunung es, sebab banyak korban memilih diam karena takut atau menganggap kekerasan sebagai hal biasa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Analisa Hukum Putusan...
Analisa Hukum Putusan Perkara Nadiem Makarim
HUT Bhayangkara: Mampukah...
HUT Bhayangkara: Mampukah Polri Melindungi Kritik Tanpa Mengkriminalisasi Warga?
Bumi Eropa Membara,...
Bumi Eropa Membara, Dunia Memilih Bisu: Pelajaran dari Gelombang Panas yang Tak Lagi Anomali
Histeria Ojol dan Kerentanan...
Histeria Ojol dan Kerentanan Ekstrem Pekerja 'Gig Economy'
B50: Strategi Diplomasi...
B50: Strategi Diplomasi Sawit Berkelanjutan
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
Rekomendasi
Eks Jenderal Zionis:...
Eks Jenderal Zionis: Netanyahu Mengarang Iran Miliki Bom Nuklir untuk Menakuti Publik Israel
Wajah Islam di Piala...
Wajah Islam di Piala Dunia: Ketika Timnas Maroko Berdakwah Lewat Akhlak
Sarah Gibson Resmi Berpisah...
Sarah Gibson Resmi Berpisah dari Diska Resha, Tetap Sepakat Co-Parenting
Berita Terkini
Prabowo Terima Pulpen...
Prabowo Terima Pulpen Emas dari Lukashenko saat Bertemu di Istana Merdeka
Dukung Dokter Tifa di...
Dukung Dokter Tifa di PN Jaktim, Roy Suryo Soroti Tersangka yang Dapat Restorative Justice
Lukashenko Jadi Presiden...
Lukashenko Jadi Presiden Negara Sahabat Pertama yang Nginap di Istana Negara
Profil Christina Endarwati...
Profil Christina Endarwati Ketua Majelis Hakim Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Rapat Paripurna RAPBN...
Rapat Paripurna RAPBN 2027 hingga Calon Anggota BS OJK Dihadiri 298 Anggota DPR
Hakim Tolak JPU soal...
Hakim Tolak JPU soal Uang Pengganti Rp4,8 Triliun ke Nadiem, Rekomendasikan Jalur TPPU
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved