Menyoal Karantina 14 Hari

Kamis, 30 Desember 2021 - 07:16 WIB
loading...
A A A
Masa inkubasi Covid-19 berkisar 5-6 hari. Artinya, setelah seseorang terkontaminasi Covid-19, gejala atan tanda klinisnya baru muncul setelah 5-6 hari. Demikian pula hasil tesnya. Sejumlah studi melaporkan kebanyakan penderita melaporkan gejala atau terdeteksi positif dalam 5 hari. Sebagian lainnya terdeteksi dalam 10 hari. Jadi, rentangnya 5-10 hari. Ini menjadi alasan mengapa banyak autoritas dan institusi menjadikan batasan karantina 10 hari. Sebagian ahli beropini tambahan 4 hari diperlukan agar karantina menjadi sangat optimal. Kasarnya, karantina 14 hari merupakan karantina maksimal yang selayaknya ditujukan kepada kondisi yang benar-benar krusial.

Karantina 14 hari
Omicron adalah sebuah varian yang baru-baru diidentifikasi di Afrika Selatan. Dengan cepat varian ini menyebar ke berbagai negara Afrika. Karena varian ini muncul dan menyebar di negara-negara Afrika maka tindakan pemerintah Indonesia melarang warga negara Afrika masuk ke Indonesia serta memberlakukan karantina 14 hari bagi WNI dari Afrika merupakan tindakan tepat. Ini merupakan early and effective protection.

Namun, ketika pemerintah ingin memberlakukan karantina 14 hari secara merata kepada semua WNI yang akan masuk ke Indonesia, kebijaksanaan ini perlu ditelisik ulang.

Pertama, risiko penyebaran Omicron dari setiap negara berbeda. Pada sebagian negara, seperti Amerika dan Inggris, Omicron sudah menyebar cepat. Karenanya, orang yang berasal dari negara-negara ini patut dianggap berpotensi menyebarkan Omicron. Pada sebagian negara lain, kasus Omicron belum terdeteksi. Artinya, saat ini risikonya masih kecil. Dengan perbedaan tingkat risiko tiap negara ini, terlalu naif bila pemerintah hendak memberlakukan aturan universal karantina 14 hari. Apalagi tiap negara memiliki kualitas penatalaksanaan pandemi yang berbeda. Sebagian melakukan penatalaksanaan sangat baik; jumlah kasus dan kematiannya sangat berkurang, positive rate sangat rendah dan cakupan vaksinasi sangat tinggi. Sebagian lagi masih tertatih-tatih dengan kualitas pelayanan yang rendah; jumlah kasus dan kematiannya sangat tinggi, positive rate masih tinggi dan cakupan vaksinasi rendah.

Perbedaan kualitas penatalaksanaan ini seharusnya menjadi indikator penting penentuan durasi karantina. Negara-negara yang kualitas penatalaksanaannya sangat baik selayaknya dikategorikan sebagai negara risiko rendah (green list countries), sedangkan yang penatalaksanaannya sedang atau buruk masing-masing dikategorikan sebagai negara risiko sedang (yellow countries) dan risiko tinggi (red list countries). Perlakuan dan durasi karantina selayaknya berbeda bagi setiap kategori ini. Pendatang dari green list countries durasi karantinanya mesti lebih rendah dan minimal dibanding pendatang dari red list countries. Kenyataannya, banyak negara di dunia memang menggunakan sistem pengategorian (risk stratification and categorization) saat menentukan tipe dan durasi karantina. Di Qatar saat ini, pendatang dari green and yellow risk countries tidak perlu menjalani karantina. Namun yang dari red list countries harus menjalani karantina yang durasinya berbeda tergantung risiko transmisi tiap negara. Sebagian hanya dua hari dan sebagian lagi tujuh hari.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dear You dan Ketakutan...
Dear You dan Ketakutan yang Salah Arah
SOKSI dan P2MI Teken...
SOKSI dan P2MI Teken MoU Dorong Pekerja Migran Terampil
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Menko AHY Dorong Diaspora...
Menko AHY Dorong Diaspora Indonesia di Rusia Bentuk Asosiasi Pengusaha
Ratifikasi Konvensi...
Ratifikasi Konvensi ILO 188, Perlindungan Pekerja Laut Perlu Diperkuat
Prihatin Kapal TKI Ilegal...
Prihatin Kapal TKI Ilegal Tenggelam di Malaysia, DPR: Ada Indikasi Kuat Pelanggaran HAM
Rahasia Dandy & Ozi...
Rahasia Dandy & Ozi selama Karantina Idol Terbongkar, Sampai Selundupkan Barang Ini!
Kisah Deni Maulana,...
Kisah Deni Maulana, Anak PMI Yordania yang Sukses Jadi Mahasiswa Berprestasi UGM
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan...
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 217 PMI dari Depot Imigrasi ke Tanah Air
Rekomendasi
Salah Pilih Rekening...
Salah Pilih Rekening Tujuan? Cara Batalkan Pencairan Pinjaman Kredivo
Ukraina Berusaha Rebut...
Ukraina Berusaha Rebut Kesempatan Pertama untuk Menang, tapi Kenapa Selalu Gagal?
Terancam Mobil China,...
Terancam Mobil China, Honda Justru Buka 4 Dealer Baru di Jateng dan Bali
Berita Terkini
Demokrasi Belum Utuh...
Demokrasi Belum Utuh Jika Perempuan Masih Minim Keterwakilan
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
5 Peserta SPPI Meninggal...
5 Peserta SPPI Meninggal saat Latsarmil, Ini Kronologi Tiap Kasus
Bareskrim: Alamat Server...
Bareskrim: Alamat Server Judi Online Hayam Wuruk di Brasil, China, hingga Vietnam
Dewan Etik Partai Golkar...
Dewan Etik Partai Golkar Jatuhkan Sanksi kepada 3 Kader dari Sumsel
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Berangkatkan Umrah Gratis untuk Guru PAUD
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved