Menyoal Karantina 14 Hari

Kamis, 30 Desember 2021 - 07:16 WIB
loading...
A A A
Masa inkubasi Covid-19 berkisar 5-6 hari. Artinya, setelah seseorang terkontaminasi Covid-19, gejala atan tanda klinisnya baru muncul setelah 5-6 hari. Demikian pula hasil tesnya. Sejumlah studi melaporkan kebanyakan penderita melaporkan gejala atau terdeteksi positif dalam 5 hari. Sebagian lainnya terdeteksi dalam 10 hari. Jadi, rentangnya 5-10 hari. Ini menjadi alasan mengapa banyak autoritas dan institusi menjadikan batasan karantina 10 hari. Sebagian ahli beropini tambahan 4 hari diperlukan agar karantina menjadi sangat optimal. Kasarnya, karantina 14 hari merupakan karantina maksimal yang selayaknya ditujukan kepada kondisi yang benar-benar krusial.

Karantina 14 hari
Omicron adalah sebuah varian yang baru-baru diidentifikasi di Afrika Selatan. Dengan cepat varian ini menyebar ke berbagai negara Afrika. Karena varian ini muncul dan menyebar di negara-negara Afrika maka tindakan pemerintah Indonesia melarang warga negara Afrika masuk ke Indonesia serta memberlakukan karantina 14 hari bagi WNI dari Afrika merupakan tindakan tepat. Ini merupakan early and effective protection.

Namun, ketika pemerintah ingin memberlakukan karantina 14 hari secara merata kepada semua WNI yang akan masuk ke Indonesia, kebijaksanaan ini perlu ditelisik ulang.

Pertama, risiko penyebaran Omicron dari setiap negara berbeda. Pada sebagian negara, seperti Amerika dan Inggris, Omicron sudah menyebar cepat. Karenanya, orang yang berasal dari negara-negara ini patut dianggap berpotensi menyebarkan Omicron. Pada sebagian negara lain, kasus Omicron belum terdeteksi. Artinya, saat ini risikonya masih kecil. Dengan perbedaan tingkat risiko tiap negara ini, terlalu naif bila pemerintah hendak memberlakukan aturan universal karantina 14 hari. Apalagi tiap negara memiliki kualitas penatalaksanaan pandemi yang berbeda. Sebagian melakukan penatalaksanaan sangat baik; jumlah kasus dan kematiannya sangat berkurang, positive rate sangat rendah dan cakupan vaksinasi sangat tinggi. Sebagian lagi masih tertatih-tatih dengan kualitas pelayanan yang rendah; jumlah kasus dan kematiannya sangat tinggi, positive rate masih tinggi dan cakupan vaksinasi rendah.

Perbedaan kualitas penatalaksanaan ini seharusnya menjadi indikator penting penentuan durasi karantina. Negara-negara yang kualitas penatalaksanaannya sangat baik selayaknya dikategorikan sebagai negara risiko rendah (green list countries), sedangkan yang penatalaksanaannya sedang atau buruk masing-masing dikategorikan sebagai negara risiko sedang (yellow countries) dan risiko tinggi (red list countries). Perlakuan dan durasi karantina selayaknya berbeda bagi setiap kategori ini. Pendatang dari green list countries durasi karantinanya mesti lebih rendah dan minimal dibanding pendatang dari red list countries. Kenyataannya, banyak negara di dunia memang menggunakan sistem pengategorian (risk stratification and categorization) saat menentukan tipe dan durasi karantina. Di Qatar saat ini, pendatang dari green and yellow risk countries tidak perlu menjalani karantina. Namun yang dari red list countries harus menjalani karantina yang durasinya berbeda tergantung risiko transmisi tiap negara. Sebagian hanya dua hari dan sebagian lagi tujuh hari.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menko AHY Dorong Diaspora...
Menko AHY Dorong Diaspora Indonesia di Rusia Bentuk Asosiasi Pengusaha
Ratifikasi Konvensi...
Ratifikasi Konvensi ILO 188, Perlindungan Pekerja Laut Perlu Diperkuat
Prihatin Kapal TKI Ilegal...
Prihatin Kapal TKI Ilegal Tenggelam di Malaysia, DPR: Ada Indikasi Kuat Pelanggaran HAM
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan...
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 3.570 WNI dari Malaysia
Kolaborasi UICI-KP2MI...
Kolaborasi UICI-KP2MI Tingkatkan Kualitas SDM Pekerja Migran
Prabowo Puji Aksi Heroik...
Prabowo Puji Aksi Heroik Sugianto Selamatkan Lansia dari Kebakaran di Korsel
Rahasia Dandy & Ozi...
Rahasia Dandy & Ozi selama Karantina Idol Terbongkar, Sampai Selundupkan Barang Ini!
Kisah Deni Maulana,...
Kisah Deni Maulana, Anak PMI Yordania yang Sukses Jadi Mahasiswa Berprestasi UGM
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan...
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 217 PMI dari Depot Imigrasi ke Tanah Air
Rekomendasi
Iran Sebut Pangkalan...
Iran Sebut Pangkalan AS Target Sah dan Sumber Kekacauan Timur Tengah
Hamas Tak akan Serahkan...
Hamas Tak akan Serahkan Persenjataan, tapi Hanya Polisi yang Bawa Senjata di Gaza
Indonesia Manufacturing...
Indonesia Manufacturing Symposium 2026, Membangun Sistem Enterprise
Berita Terkini
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Infografis
Zikir Singkat Pagi dan...
Zikir Singkat Pagi dan Sore Hari, Memiliki Keutamaan Luar Biasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved