Pandemi dan Kesetiakawanan Sosial
Rabu, 29 Desember 2021 - 15:11 WIB
loading...
A
A
A
Ketiga, memperkuat kembali nilai-nilai dan budaya yang menjadi jati diri bangsa seperti budaya tolong menolong, pertemuan sosial, budaya gotong-royong, dan keswadayaan sosial. Keempat, meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Kelima, menumbuhkan kesadaran dan memperkuat rasa empati kepada masyarakat yang merupakan kategori PMKS seperti anak terlantar, lansia terlantar, penyandang disabilitas, fakir miskin, anak putus sekolah, dan sebagainya.
Keenam, memperkuat potensi sumber kesejahteraan sosial (PSKS) dan stakeholder dari unsur masyarakat di sekitar lokasi sebagai pelopor penggerak masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, Ketujuh, menumbuhkan kesadaran dunia usaha dan instansi/lembaga pemerintah maupun swasta untuk terlibat dan berkontribusi dalam membantu terselenggaranya kesejahteraan sosial bagi masyarakat.
Memasuki 2022 kini kesetiawakanan sosial bangsa Indonesia diuji kembali dengan masuknya varian Omicron pada wabah pandemi Covid-19 yang belum berakhir. Karena itu, revitalisasi nilai-nilai kesetiakawanan sosial adalah suatu keniscayaan. Sesuai tema HKSN 2021, “Perkokoh Solidaritas, Indonesia Sejahtera”, kita percaya dengan solidaritas yang tinggi sesama anak bangsa diharapkan dapat memperkuat ketahanan dan integrasi sosial untuk melewati tantangan bersama. Dengan cara itu, bangsa ini segera pulih dan berlari untuk mewujudkan Indonesia Tangguh dan Indonesia Tumbuh. Wallahua’lam.
Keenam, memperkuat potensi sumber kesejahteraan sosial (PSKS) dan stakeholder dari unsur masyarakat di sekitar lokasi sebagai pelopor penggerak masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, Ketujuh, menumbuhkan kesadaran dunia usaha dan instansi/lembaga pemerintah maupun swasta untuk terlibat dan berkontribusi dalam membantu terselenggaranya kesejahteraan sosial bagi masyarakat.
Memasuki 2022 kini kesetiawakanan sosial bangsa Indonesia diuji kembali dengan masuknya varian Omicron pada wabah pandemi Covid-19 yang belum berakhir. Karena itu, revitalisasi nilai-nilai kesetiakawanan sosial adalah suatu keniscayaan. Sesuai tema HKSN 2021, “Perkokoh Solidaritas, Indonesia Sejahtera”, kita percaya dengan solidaritas yang tinggi sesama anak bangsa diharapkan dapat memperkuat ketahanan dan integrasi sosial untuk melewati tantangan bersama. Dengan cara itu, bangsa ini segera pulih dan berlari untuk mewujudkan Indonesia Tangguh dan Indonesia Tumbuh. Wallahua’lam.
(bmm)
Lihat Juga :