Pandemi dan Kesetiakawanan Sosial
Rabu, 29 Desember 2021 - 15:11 WIB
loading...
A
A
A
Bahkan dalam catatan Satgas Covid-19, kesembuhan pasien Covid-19 sudah berada di angka 96,38% di tengah aktivitas masyarakat yang mulai kembali berjalan seperti sediakala, bahkan meliputi pelaksanaan kegiatan berskala nasional dan persiapan kegiatan berskala internasional. Maka tak heran penanganan Covid-19 di Indonesia diakui dunia, salah satu indikatornya yaitu ketika Centers for Disease Control (CDC), pusat pengendalian dan pencegahan penyakit yang berbasis di Amerika Serikat menempatkan Indonesia sebagai negara dengan level 1 di tengah pengendalian Covid-19 yang terus membaik (Sindonews, 2021).
Revitalisasi Kesetiakawanan Sosial
Walau begitu, kita tetap harus waspada dan tetap menjalankan protokol kesehatan dengan ketat, terlebih menjelang tahun baru ketika mobilitas sosial dan intensitas pertemuan fisik mulai tinggi, ditambah lagi dengan munculnya varian Omicron yang sudah mulai terdeteksi di Tanah Air.
Agar pemulihan pandemi tetap terjaga dengan baik menjelang akhir tahun ini, maka kita perlu merevitalisasi nilai-nilai luhur dan gerakan sosial yang telah dirintis oleh para pendahulu bangsa yaitu kesetiakawanan sosial. Gerakan ini dipelopori sejak 1949, ketika Kementerian Sosial RI sadar akan perlunya pemulihan kehidupan sosial pascaagresi militer Belanda II (1948) (Prinada, 2021).
Hari Sosial I diperingati pada 20 Desember 1958. Itu dicetuskan oleh Menteri Sosial Moeljadi Djojomartono. Lalu, pada peringatan yang XIX pada 20 Desember 1976 nama Hari Sosial diubah menjadi Hari Kebaktian Sosial. Kemudian pada peringatan XXVI pada 20 Desember 1983, diubah lagi menjadi Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional atau HKSN (Puspensos, 2021).
Alhamdulillah, di masa pandemi Covid-19 sekarang ini nilai-nilai kesetiakawanan sosial masih terjaga dengan baik. Hal ini antara lain ditandai dengan adanya penghargaan dari badan amal Charities Aid Foundation (CAF) yang menobatkan Indonesia sebagai negara paling dermawan di dunia berdasarkan World Giving Index yang dikeluarkan pada Senin, 14 Juni 2021. Indonesia berada di peringkat pertama dalam daftar negara dermawan dengan skor indeks keseluruhan 69%, naik dari 59% pada indeks tahunan terakhir yang dikeluarkan pada 2018, yang juga menobatkan Indonesia negara paling dermawan dengan budaya gotong-royong.
Merujuk pada situs Pusat Penyuluhan Sosial (Puspensos,2021), makna HKSN sangat penting untuk diwujudkan agar bisa melekat pada kehidupan bermasyarakat terutama di saat bangsa ini sedang bergotong-royong dalam pemulihan pandemi. Wujud dari makna Hari Kesetiakawanan Sosial adalah sebagai berikut. Pertama, mewujudkan masyarakat yang saling peduli, berbagi dan toleransi antar sesama. Kedua, menyadarkan masyarakat akan pentingnya peduli antarsesama khususnya bagi mereka yang mengalami kesulitan atau pada penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
Revitalisasi Kesetiakawanan Sosial
Walau begitu, kita tetap harus waspada dan tetap menjalankan protokol kesehatan dengan ketat, terlebih menjelang tahun baru ketika mobilitas sosial dan intensitas pertemuan fisik mulai tinggi, ditambah lagi dengan munculnya varian Omicron yang sudah mulai terdeteksi di Tanah Air.
Agar pemulihan pandemi tetap terjaga dengan baik menjelang akhir tahun ini, maka kita perlu merevitalisasi nilai-nilai luhur dan gerakan sosial yang telah dirintis oleh para pendahulu bangsa yaitu kesetiakawanan sosial. Gerakan ini dipelopori sejak 1949, ketika Kementerian Sosial RI sadar akan perlunya pemulihan kehidupan sosial pascaagresi militer Belanda II (1948) (Prinada, 2021).
Hari Sosial I diperingati pada 20 Desember 1958. Itu dicetuskan oleh Menteri Sosial Moeljadi Djojomartono. Lalu, pada peringatan yang XIX pada 20 Desember 1976 nama Hari Sosial diubah menjadi Hari Kebaktian Sosial. Kemudian pada peringatan XXVI pada 20 Desember 1983, diubah lagi menjadi Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional atau HKSN (Puspensos, 2021).
Alhamdulillah, di masa pandemi Covid-19 sekarang ini nilai-nilai kesetiakawanan sosial masih terjaga dengan baik. Hal ini antara lain ditandai dengan adanya penghargaan dari badan amal Charities Aid Foundation (CAF) yang menobatkan Indonesia sebagai negara paling dermawan di dunia berdasarkan World Giving Index yang dikeluarkan pada Senin, 14 Juni 2021. Indonesia berada di peringkat pertama dalam daftar negara dermawan dengan skor indeks keseluruhan 69%, naik dari 59% pada indeks tahunan terakhir yang dikeluarkan pada 2018, yang juga menobatkan Indonesia negara paling dermawan dengan budaya gotong-royong.
Merujuk pada situs Pusat Penyuluhan Sosial (Puspensos,2021), makna HKSN sangat penting untuk diwujudkan agar bisa melekat pada kehidupan bermasyarakat terutama di saat bangsa ini sedang bergotong-royong dalam pemulihan pandemi. Wujud dari makna Hari Kesetiakawanan Sosial adalah sebagai berikut. Pertama, mewujudkan masyarakat yang saling peduli, berbagi dan toleransi antar sesama. Kedua, menyadarkan masyarakat akan pentingnya peduli antarsesama khususnya bagi mereka yang mengalami kesulitan atau pada penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
Lihat Juga :