Guru Besar Hukum Unsoed Sebut 3 Alasan Penting Penerapan PT dalam Pilpres

Selasa, 28 Desember 2021 - 21:40 WIB
loading...
Guru Besar Hukum Unsoed...
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Muhammad Fauzan menilai, ketentuan mengenai ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) bukan sesuatu yang dilarang. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Muhammad Fauzan menilai, ketentuan mengenai ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) bukan sesuatu yang dilarang. Persoalan sebenarnya hanya terkait dengan besaran jumlah persentase dari PT.

”Hal itu merupakan kebijakan hukum terbuka atau opened legal policy. Ada beberapa alasan atau dasar argumentasi kebijakan presidential threshold dalam penyelenggaraan pemilihan presiden dan wakil presiden," ujar Fauzan, Selasa (28/12/2021).

Pertama memperkuat sistem presidensial. Di mana presiden dan wakil presiden yang telah dipilih secara langsung oleh rakyat memiliki kedudukan yang kuat sehingga tidak dapat diberhentikan secara mudah karena faktor politik. Kedua, untuk memastikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Jika tidak ada kebijakan presidential threshold sangat mungkin presiden dan wakil presiden yang dipilih secara langsung “hanya” diusulkan oleh partai politik yang tidak memiliki wakil dengan jumlah yang tidak signifikan di parlemen.

Baca juga: Setelah Gatot Nurmantyo, 3 Anggota DPD RI dan Lieus Sungkharisma Ikut Gugat PT 20%

”Jika hal ini terjadi, maka akan ada potensi penyelenggaraan pemerintahan yang dilaksanakan oleh presiden dan wakil presiden terpilih akan selalu diganggu oleh partai-partai politik yang memiliki wakil di parlemen dengan jumlah yang signifikan (mayoritas) yang kebetulan calon presiden dan wakil presidennya kalah dalam pemilihan umum,” ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peradi Profesional Sebut...
Peradi Profesional Sebut Peran Penting Advokat Menjaga Kualitas Sistem Peradilan
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Demokrasi Belum Utuh...
Demokrasi Belum Utuh Jika Perempuan Masih Minim Keterwakilan
Dorong Kualitas Keterwakilan...
Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan yang Inklusif
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, DPC PPP Lebak Bidik Gen Z lewat Strategi Kreatif dan Inklusif
Bidik Suara Generasi...
Bidik Suara Generasi Muda, DPD Partai Perindo TTS Genjot Rekrutmen Kader hingga Akar Rumput
Rekomendasi
Menuju Fungsional, Hutama...
Menuju Fungsional, Hutama Karya Catatkan Progres Signifikan Sekolah Rakyat DKI Jakarta dan Banten untuk Tahun Ajaran Baru
Panas Ekstrem, Paris...
Panas Ekstrem, Paris Ubah Sungai Seine Jadi Pendingin Udara
Pemerintah Rusia Buka...
Pemerintah Rusia Buka Beasiswa S1 hingga S3 untuk Dosen dan Mahasiswa UNEJ
Berita Terkini
BPIP Gelar Penguatan...
BPIP Gelar Penguatan Kebajikan Pancasila, Marinus Gea: Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafalkan
DPR Desak Pengadaan...
DPR Desak Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas Diaudit
Roy Suryo Soroti Karya...
Roy Suryo Soroti Karya Jurnalistik Dijadikan Bukti dalam Dakwaan Dokter Tifa
Menhut Tegaskan Amplop...
Menhut Tegaskan Amplop Bupati Kuansing Dikembalikan dan Tak Ada Pelepasan Hutan
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Transformasi Polri di Era Listyo Sigit Dapat Apresiasi
Kemandirian Fiskal Tertinggi...
Kemandirian Fiskal Tertinggi Kategori Kota se-Indonesia, Semarang Ditetapkan Jadi Transformer City
Infografis
3 Alasan Ukraina Selalu...
3 Alasan Ukraina Selalu Didukung Barat dalam Melawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved