Kasus Penipuan Investasi Sunmod Rp1,3 Triliun, Bareskrim Tetapkan 4 Tersangka
Senin, 27 Desember 2021 - 10:19 WIB
loading...
A
A
A
Namun, ketika diciduk, DA belum resmi dijadikan tersangka. Tetapi, setelah diperiksa intensif yang bersangkutan diduga terlibat dan dinaikkan statusnya sebagai tersangka.
"Di sini dijelaskan ditangkap di sebuah resort di Bogor bersama suaminya atas nama DA," ucap Ramadhan terpisah. Baca juga: Bareskrim Polri Periksa 29 Korban Penipuan Investasi Alkes Rp1,3 Triliun
Atas perbuatannya para tersangka disangka melanggar Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 KUHP dan atau Pasal 46 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan dan atau Pasal 105 dan atau Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan atau Pasal 3 dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 5 dan atau Pasal 6 Jo Pasal 10 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
"Di sini dijelaskan ditangkap di sebuah resort di Bogor bersama suaminya atas nama DA," ucap Ramadhan terpisah. Baca juga: Bareskrim Polri Periksa 29 Korban Penipuan Investasi Alkes Rp1,3 Triliun
Atas perbuatannya para tersangka disangka melanggar Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 KUHP dan atau Pasal 46 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan dan atau Pasal 105 dan atau Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan atau Pasal 3 dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 5 dan atau Pasal 6 Jo Pasal 10 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
(kri)
Lihat Juga :