Bareskrim Polri Periksa 29 Korban Penipuan Investasi Alkes Rp1,3 Triliun
Senin, 20 Desember 2021 - 11:30 WIB
loading...
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap 29 korban dugaan penipuan investasi terkait program suntik modal (Sunmod) alat kesehatan (alkes). Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap 29 korban dugaan penipuan investasi terkait program suntik modal (Sunmod) alat kesehatan ( alkes ). Kasus itu ditaksir merugikan korban senilai Rp1,3 triliun.
"Hari ini sudah 20 lebih dan hari ini ada 9 orang lagi yang dimintai keterangan," kata Kasubdit V Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Ma'mun saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (20/12/2021).
Ma'mun mengungkapkan, pihaknya telah menerima puluhan laporan dari korban dugaan kasus tersebut. Dalam hal ini, polisi menerima laporan dengan kapasitas kelompok.
Baca juga: 1 Tersangka Penipuan Investasi Alkes Rp1,3 Triliun Masih Diburu
"Berkelompok, satu kelompok ada yang 30 orang, 50 orang begitu lah kira-kira," ujar Ma'mun.
"Hari ini sudah 20 lebih dan hari ini ada 9 orang lagi yang dimintai keterangan," kata Kasubdit V Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Ma'mun saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (20/12/2021).
Ma'mun mengungkapkan, pihaknya telah menerima puluhan laporan dari korban dugaan kasus tersebut. Dalam hal ini, polisi menerima laporan dengan kapasitas kelompok.
Baca juga: 1 Tersangka Penipuan Investasi Alkes Rp1,3 Triliun Masih Diburu
"Berkelompok, satu kelompok ada yang 30 orang, 50 orang begitu lah kira-kira," ujar Ma'mun.
Lihat Juga :