Kasus Penipuan Investasi Sunmod Rp1,3 Triliun, Bareskrim Tetapkan 4 Tersangka
Senin, 27 Desember 2021 - 10:19 WIB
loading...
Dit Tipideksus Bareskrim Polri sejauh ini telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dugaan penipuan investasi terkait program sunmod alkes yang ditaksir merugikan korban senilai Rp1,3 triliun. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri sejauh ini telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dugaan penipuan investasi terkait program suntik modal (Sunmod) alat kesehatan (alkes) yang ditaksir merugikan korban senilai Rp1,3 triliun.
"Tersangka (ada empat) VAK (21), BS (32), DR (27) dan DA (26)," ujar Dir Tipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan kepada awak media, Jakarta, Senin (27/12/2021). Baca juga: Lagi, Bareskrim Tangkap 1 Tersangka Penipuan Investasi Sunmod Alkes Rp1,3 Triliun
Whisnu menyebut untuk saat ini, penyidik Dit Tipideksus Bareskrim Polri terus melakukan penyidikan terhadap perkara tersebut. Di antaranya, masih terus melakukan pemeriksaan saksi dan tersangka.
"Melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tersangka," kata Whisnu.
Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa DA merupakan suami dari tersangka DR. DR sebenarnya ditangkap bersamaan dengan DA di sebuah resort kawasan Bogor pada 21 Desember 2021 lalu.
"Tersangka (ada empat) VAK (21), BS (32), DR (27) dan DA (26)," ujar Dir Tipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan kepada awak media, Jakarta, Senin (27/12/2021). Baca juga: Lagi, Bareskrim Tangkap 1 Tersangka Penipuan Investasi Sunmod Alkes Rp1,3 Triliun
Whisnu menyebut untuk saat ini, penyidik Dit Tipideksus Bareskrim Polri terus melakukan penyidikan terhadap perkara tersebut. Di antaranya, masih terus melakukan pemeriksaan saksi dan tersangka.
"Melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tersangka," kata Whisnu.
Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa DA merupakan suami dari tersangka DR. DR sebenarnya ditangkap bersamaan dengan DA di sebuah resort kawasan Bogor pada 21 Desember 2021 lalu.
Lihat Juga :