Mengimplementasikan Khittah NU Secara Murni dan Konsekuen

Jum'at, 24 Desember 2021 - 17:43 WIB
loading...
A A A
Toh, sebenarnya posisi dan pengaruh politik NU dalam memperjuangkan aspirasi anggotanya dan masyarakat Indonesia secara umum bisa lebih luas dan kuat tanpa harus mendorong pengurus aktif merebut jabatan politik dan terikat secara spesial dengan salah satu parpol. Sebab parpol di Indonesia saat ini telah berubah menjadi catch all (meraup suara dari semua segmen masyarakat). Suara (kritikan dan aspirasi) NU akan menjadi perhatian dari banyak parpol dan pemerintah (incumbent). Sebab NU entitas terbesar.

Keterikatan NU dengan salah satu parpol, justru mengundang resistensi dari banyak parpol. Buktinya, NU justru banyak mendapatkan kekecewaan saat menjadi bagian dari Masyumi dan PPP serta menjadi partai tersendiri (PNU). NU juga terlihat harus kerja keras memperjuangkan aspirasinya (misalnya UU pesantren) lewat kekuatan politik di luar PKB.

NU hanya perlu mendorong anggota dan tokoh NU non-struktural yang punya pengaruh kuat di masyarakat untuk berdiaspora ke berbagai parpol sampai pada suatu saat nanti posisi penting di berbagai parpol akan diisi oleh orang NU. Jika itu telah terjadi, posisi-posisi strategis di eksekutif dan legislatif juga akan diisi orang NU. Sebab parpol adalah sarana rekrutmen jabatan politik.

Untuk menjamin Khittah NU bisa diimplementasikan secara murni dan konsekuen tidak cukup hanya melarang pengurus PBNU menjadi capres atau cawapres seperti yang diutarakan Gus Yahya menjelang muktamar. Sebab politik aliran tidak hanya ada di pilpres.

Oleh karena itu, Pengurus PBNU periode 2021-2026 perlu menggunakan kewenanganya sebagaimana diatur dalam ART NU Pasal 51 poin 8 dengan pengeluarkan peraturan organisasi yang mengatur lebih tegas, bahwa semua pengurus NU (Syuriyah, Tanfidziyah, Lembaga, dan badan otonom) dilarang memiliki jabatan politik (legislatif dan eksekutif) dan bukan kader parpol minimal selama 5 tahun. Selama menjadi pengurus NU dilarang mengundurkan diri karena mencalonkan atau dicalonkan dalam jabatan politik yang diisi lewat pemilu. Ada sanksi berat jika dilanggar.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Siapkan Relawan Tangguh...
Siapkan Relawan Tangguh Hadapi Bencana, Gus Muhaimin Resmikan Sigap Bangsa
Mantan Ketua KAMMI,...
Mantan Ketua KAMMI, BEM UI, hingga Korpus BEM SI Masuk Pengurus Gema Keadilan
Partai Perindo Hadiri...
Partai Perindo Hadiri Milad PBB, Dukung Konsolidasi Politik untuk Stabilitas Nasional
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
GKSR Usulkan Parliamentary...
GKSR Usulkan Parliamentary Threshold 1%, Ferry Kurnia: Cegah Suara Terbuang
Jelang Final Piala Dunia,...
Jelang Final Piala Dunia, Caketum PBNU Gus Salam Jagokan Argentina Jadi Pemenang
Jelang Musda Partai...
Jelang Musda Partai Demokrat Aceh, Nurdiansyah Alasta Dapat Dukungan dari Mualem
28 PCNU se-Jateng Dukung...
28 PCNU se-Jateng Dukung Muktamar Ke-35 NU Digelar di Ponpes Lirboyo
Rekomendasi
Tak Ada Persiapan Khusus,...
Tak Ada Persiapan Khusus, Ruben Onsu Datang Santai ke Sidang Mediasi
5 Adab Bertetangga dalam...
5 Adab Bertetangga dalam Islam, Lengkap dengan Dalilnya
RUU Integrasi Militer...
RUU Integrasi Militer AS-Israel Dianggap Ancaman Eksistensial, Anggota Kongres Diseru Menolak
Berita Terkini
Pakar Bedah Kasus Dugaan...
Pakar Bedah Kasus Dugaan Pidana Jabatan Mantan Jampidsus
Roy Suryo: Praperadilan...
Roy Suryo: Praperadilan Jilid 3 Bukan untuk Cari Duit
Perang Iran Menjadi...
Perang Iran Menjadi Warisan Buruk Kebijakan Luar Negeri Amerika Serikat
MUI Soroti Penangkapan...
MUI Soroti Penangkapan Ulama Palestina Sheikh Abdul Karim Raed Miqdad, Pertanyakan Verifikasi Tuduhan Terorisme
Prabowo Tunjuk Asep...
Prabowo Tunjuk Asep Nana Mulyana Jadi Wakil Jaksa Agung, Kuntadi Jabat Jampidsus
Dilantik Prabowo Jadi...
Dilantik Prabowo Jadi Kepala BGN, Sudaryono Lepas Jabatan Wamentan
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved