Di Balik Latihan yang Superberat, Ini Gaji dan Tunjangan Kopassus

Jum'at, 24 Desember 2021 - 16:48 WIB
loading...
Di Balik Latihan yang...
Gaji dan tunjangan prajurit Kopassus diatur dalam PP Nomor 16 Tahun 2019 sebagaimana anggota TNI secara umum. Foto/antara
A A A
JAKARTA - Korps Pasukan Khusus ( Kopassus ) merupakan satuan elite TNI AD , berisi para prajuit yang sudah terbukti tangguh menghadapi berbagai medan tugas. Ini merupakan buah seleksi dan latihan superberat yang harus dilalui para anggotanya.

Untuk mendapatkan baret merah kebanggaan, prajurit Kopassus harus melewati pelatihan khusus yang nyaris melewati kemampuan batas manusia. Selain keterampilan dasar seperti menembak, teknik dan taktik tempur, operasi raid, perebutan cepat, serangan unit komando, navigasi darat dan berbagai keterampilan lain, calon prajurit Kopassus harus lolos menjadi pendaki serbu, penjejakan, anti penjejakan, survival di tengah hutan.

Prajurit Kopassus juga harus mampu berenang sejauh 2.000 meter nonstop serta tahan disiksa ketika tertangkap musuh demi mengamankan informasi. Dengan latihan, tugas dan tanggung yang besar, serta prestise sebagai satuan elite, berapa sebenarnya gaji anggota Kopassus?

Baca juga: Bercelana Pendek dan Kaos Oblong, Jenderal Pemberani Ini Lerai Bentrok Kopassus vs Marinir

Seperti anggota TNI pada umumnya, gaji prajuirit Kopassus juga telah diatur Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia. Seperti halnya anggota TNI biasa, gaji pokok prajurit Kopassus disesuaikan dengan golongan.

1. Tamtama
Gaji pokok golongan tamtama juga beragam, disesuaikan dengan pangkat dan masa tugas. Prajurit kelas dua dengan masa kerja 0 tahun menerima gaji pokok sebesar Rp1.643.500. Sementara kepala kopral dengan masa kerja 28 tahun bisa menerima gaji pokok sebesar Rp2.960.700.

2. Bintara
Bintara berpangkat sersan satu dengan masa jabatan 0 tahun berhak menerima gaji pokok sebesar Rp2.169.000. Sersan satu dengan masa kerja 32 tahun mendapat gaji pokok Rp3.565.200. Sementara pembantu letnan satu, pangkat tertinggi di golongan ini dengan masa jabatan 32 tahun, mendapatkan gaji pokok Rp4.032.600.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo: Gaji Hakim...
Prabowo: Gaji Hakim Naik Hampir 300%, Lebih Tinggi dari Singapura
TNI AD Bentuk Tim Investigasi...
TNI AD Bentuk Tim Investigasi Usut Ledakan Gudang Amunisi di Madiun
1 Prajurit Tewas dan...
1 Prajurit Tewas dan 6 Orang Terluka Akibat Ledakan Gudang Amunisi TNI AD di Madiun
Aksi Heroik Pilot Marinir...
Aksi Heroik Pilot Marinir yang Gugur Ditembak demi Selamatkan Kopassus Di Timtim
23 Prajurit Kopassus...
23 Prajurit Kopassus dan Kostrad Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa dari Panglima TNI
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
Kostrad Run 2026 di...
Kostrad Run 2026 di Monas, Warga Senang Lihat Alutsista
Gandeng TNI, Kemendikdasmen...
Gandeng TNI, Kemendikdasmen Percepat Rekonstruksi Sekolah Terdampak Bencana di Aceh
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Rekomendasi
Keluarga Diserang Haters,...
Keluarga Diserang Haters, Ningning Aespa Siap Tempuh Jalur Hukum
The Odyssey Guncang...
The Odyssey Guncang Box Office Global, Raup Rp4,3 Triliun di Pekan Perdana
Sarwendah Ungkap Alasan...
Sarwendah Ungkap Alasan Pindah Rumah, Didatangi Debt Collector hingga Ancaman Dilelang
Berita Terkini
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved