Kompleksitas Harmonisasi dan Sinkronisasi Regulasi di Daerah

Jum'at, 24 Desember 2021 - 13:23 WIB
loading...
A A A
Studi Pusat Kajian Kebijakan Administrasi Negara (PK2AN) Lembaga Administrasi Negara (2021) menemukan beberapa persoalan yang dihadapi oleh pemda dalam melakukan proses penyesuaian regulasi dengan UU Cipta Kerja. Pertama kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang kurang ideal, terlebih khusus SDM di unit penyelenggara hukum yaitu biro atau bagian hukum. Masih banyak pemda yang kapasitas SDM di unit hukumnya sangatlah kurang, baik dalam hal kuantitas hingga kompetensi.

Pemda sendiri selama ini terbilang memahami prinsip-prinsip pengaturan pembentukan Perda berdasarkan UU No. 12/2011, namun mereka terkendala pada kurangnya kapasitas pengetahuan dan pengalaman dalam melakukan penyesuaian norma-norma yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Hal ini dikarenakan penitikberatan pada proses pembuatan peraturan yang jumlahnya sangat banyak setiap tahunnya. Sementara proses analisis atau evaluasi terhadap dampak regulasi sangat jarang dilakukan karena waktu yang habis untuk proses pembuatan peraturan.

Kedua, lambannya penerbitan peraturan teknis pelaksana UU Cipta Kerja, utamanya dalam bentuk peraturan menteri (permen). Banyaknya penarikan kewenangan dari daerah ke pusat di UU Cipta Kerja tidak diikuti dengan dikeluarkannya peraturan-peraturan teknis pelaksanaan dengan segera. Sehingga hal ini menyebabkan terjadinya kekosongan hukum di tingkat pemda yang justru menghambat implementasi UU tersebut, seperti proses perizinan.

Ketiga, ketiadaan pedoman yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat untuk mempermudah pemda secara cepat melakukan proses penyesuaian regulasinya dengan UU Cipta Kerja. Banyak aturan yang berubah dalam UU Cipta Kerja membuat pemda harus mengubah begitu banyak regulasinya yang terdampak. Sementara, UU memberikan jangka waktu yang sangat singkat bagi pemda untuk menyesuaikan regulasi mereka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perangkap Kerugian Lingkungan...
Perangkap Kerugian Lingkungan dan Ancaman Ketidakpastian Hukum bagi Investasi Indonesia
Membangun Tata Kelola...
Membangun Tata Kelola Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Manusia di Era AI Generatif
Pengaturan Media Baru...
Pengaturan Media Baru untuk Kepentingan Publik
Perubahan UU dan Aturan...
Perubahan UU dan Aturan Kementerian/Lembaga Harus Berdasarkan Kebutuhan Publik
Prabowo: Pejabat yang...
Prabowo: Pejabat yang Tidak Mau Menyederhanakan Regulasi akan Saya Ganti
Soal PMI Non-Prosedural,...
Soal PMI Non-Prosedural, Senator Filep Beri Rekomendasi dari Sisi Regulasi hingga Perlindungan
GAPKI: Pengawasan Ekspor...
GAPKI: Pengawasan Ekspor Sawit Sudah Ketat, Kuncinya Penegakan Hukum
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Rekomendasi
RT 11 Gandaria Utara...
RT 11 Gandaria Utara Luncurkan Jingle KomLing Mania, Lagu Edukasi yang Bikin Warga Semangat Pilah Sampah!
Honda BeAT 2026 Resmi...
Honda BeAT 2026 Resmi Berubah: Harga Mulai Rp19 Juta, Ini Daftar Lengkap Pembaruannya
Rudal Ukraina Hancurkan...
Rudal Ukraina Hancurkan Pabrik Senjata Rusia
Berita Terkini
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Pengamat: Penegakan...
Pengamat: Penegakan Hukum Jadi Cermin Kualitas Demokrasi
Kemendagri dan DPR Sinergi...
Kemendagri dan DPR Sinergi Pemberdayaan Ormas untuk Percepat Kesejahteraan Masyarakat NTB
Survei Puspoll Indonesia,...
Survei Puspoll Indonesia, Kepuasan Publik Atas Kinerja Presiden Prabowo Capai 64,8 Persen
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved