Perubahan UU dan Aturan Kementerian/Lembaga Harus Berdasarkan Kebutuhan Publik

Sabtu, 05 Juli 2025 - 20:57 WIB
loading...
Perubahan UU dan Aturan...
Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Teropong Publik di Balik Otak-Atik Undang-undang hingga Aturan Lembaga/Kementerian digelar di Jakarta, Jumat (4/7/2025). Foto/Dok. SindoNews
A A A
JAKARTA - Focus group discussion (FGD) bertajuk Teropong Publik di Balik Otak-Atik Undang-undang hingga Aturan Lembaga/Kementerian digelar Centrum Muda Proaktif bersama dan Garudantara, Jumat (4/7/2025). FGD ini menghadirkan narasumber terkemuka di bidangnya, yaitu Feri Amsari, Pakar Hukum Tata Negara, Adi Prayitno, Pengamat Politik, Yusfitriadi, dari Vinus Indonesia.

Ketua Umum Centrum Muda Proaktif Onky Fachrur Rozie memberikan sambutan dan arahan dalam acara ini. Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menegaskan setiap perubahan undang-undang maupun aturan teknis di kementerian dan lembaga negara harus berpijak pada kepentingan publik. Bukan sekadar untuk memenuhi hasrat politik kelompok elite. Baca juga: Kebijakan Populis Vs Kebijakan Rasional

“Standar politik saya adalah standar yang ditentukan Undang-Undang Dasar. Artinya, setiap perubahan regulasi semestinya berlandaskan pada konstitusi, bukan kehendak elite kekuasaan,” kata Feri dalam diskusi tersebut.

Dalam diskusi pengamat politik Adi Prayitno menegaskan praktik otak-atik regulasi mencerminkan pertarungan kepentingan politik antar kekuatan politik di Indonesia. "Setiap perubahan peraturan harus dilakukan dengan hati-hati dan berpijak pada kepentingan rakyat serta negara," ujarnya.

Ia juga menyoroti peran birokrasi yang mestinya profesional dan semata-mata sebagai pelaksana pelayanan publik, jangan tergoda urusan politik. Dalam konteks perubahan undang-undang, Presiden harus mengetahui apa yang terjadi.

"Perubahan regulasi di lembaga negara tidak boleh bertentangan dengan semangat demokrasi. Setiap kebijakan harus dijaga agar tidak merusak citra pemerintah dan tidak menimbulkan resistensi publik," katanya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
Pemerintah Mulai Bahas...
Pemerintah Mulai Bahas Draf RUU Polri, DIM Bakal Diserahkan dalam Waktu Dekat
Baleg DPR Targetkan...
Baleg DPR Targetkan RUU Satu Data Indonesia Rampung Tahun Ini
DPR Setujui Perubahan...
DPR Setujui Perubahan Prolegnas Prioritas 2026, Ada 68 RUU yang Dibahas
Puan Beberkan 4 RUU...
Puan Beberkan 4 RUU yang Bakal Fokus Dibahas di Masa Sidang Ini, Apa Saja?
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
Perjalanan Komuter Capai...
Perjalanan Komuter Capai 1,5 Juta per Hari, Kelembagaan Transportasi Perlu Diintegrasikan
FGD Sespimma Polri Angkatan...
FGD Sespimma Polri Angkatan ke-75, Perkuat Community Policing Atasi Geng Motor di Garut
Rekomendasi
Iran Serang Pangkalan...
Iran Serang Pangkalan Yordania Markas Jet Tempur Siluman F-35, F-15, dan F-16 AS
Didanai Maroko, Nikah...
Didanai Maroko, Nikah Massal Digelar untuk 40 Warga Gaza Penyandang Disabilitas dan Cedera
Politeknik STIA LAN...
Politeknik STIA LAN Jakarta Gelar ICoGPASS, Konferensi Internasional untuk Entaskan Kemiskinan
Berita Terkini
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi MBG, Berperan Atur Mitra dan Titik Dapur
Prabowo dan Jusuf Kalla...
Prabowo dan Jusuf Kalla Bahas Isu Global hingga Swasembada Energi
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
Nanik S Deyang Merapat...
Nanik S Deyang Merapat ke Istana, Mau Lapor Efisiensi Anggaran MBG
Infografis
Revisi UU Kementerian...
Revisi UU Kementerian Negara: Jumlah Disesuaikan Kebutuhan Presiden
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved