Mau ke Luar Negeri? Siapkan Dana sampai Rp21 Juta untuk Karantina Mandiri
Kamis, 23 Desember 2021 - 20:27 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut ia menyebutkan dari 16 ribu kamar hotel tersebut tersebut, hingga Rabu (22/12/2021) malam baru 56 persen terisi. Sehingga dikatakannya masih ada 43 persen 7.266 kamar masih ada
"Yang disiapkan itu bervariasi ya, mulai dari hotel bintang dua, tiga, empat dan lima. Bintang 2-3 ada 58 hotel dengan 5.816 kamar. Bintang 4 ada 46 hotel dengan 5692 kamar, serta Bintang 5 ada 31 hotel dengan 5.080 kamar," kata Vivi.
Baca juga: Satgas Covid-19 Keluarkan SE Terbaru, Ini Daftar Orang yang Boleh Karantina Mandiri
Ia menegaskan pihak hotel untuk proses karantina luar negeri tidak diperkenankan menjual room only. Tim medis dikatakannya stand by 24 jam di masing-masing hotel karantina Covid-19 pelaku perjalanan luar negeri.
Ia juga mengimbau pelaku perjalanan luar negeri untuk membooking terlebih dahulu kamar karantina sebelum merencanakan perjalanan.
"Boleh melakukan booking sampai dengan Januari. Kami sarankan yang mau keluar negeri sudah booking terlebih dahulu. Jadi saat kembali dari luar negeri bisa langsung menginap di tempat karantina. Di hotel tidak boleh keluar, harus di kamar saja. Pintu cek in berbeda dengan tamu regular. Yang boleh satu kamar itu suami istri atau orang tua dengan anak," tutur Vivi Herlambang.
Ia kemudian membeberkan sejumlah aturan yang harus dipatuhi oleh pelaku perjalanan luar negeri yang sedang menjalani proses karantina mandiri di hotel.
"Yang disiapkan itu bervariasi ya, mulai dari hotel bintang dua, tiga, empat dan lima. Bintang 2-3 ada 58 hotel dengan 5.816 kamar. Bintang 4 ada 46 hotel dengan 5692 kamar, serta Bintang 5 ada 31 hotel dengan 5.080 kamar," kata Vivi.
Baca juga: Satgas Covid-19 Keluarkan SE Terbaru, Ini Daftar Orang yang Boleh Karantina Mandiri
Ia menegaskan pihak hotel untuk proses karantina luar negeri tidak diperkenankan menjual room only. Tim medis dikatakannya stand by 24 jam di masing-masing hotel karantina Covid-19 pelaku perjalanan luar negeri.
Ia juga mengimbau pelaku perjalanan luar negeri untuk membooking terlebih dahulu kamar karantina sebelum merencanakan perjalanan.
"Boleh melakukan booking sampai dengan Januari. Kami sarankan yang mau keluar negeri sudah booking terlebih dahulu. Jadi saat kembali dari luar negeri bisa langsung menginap di tempat karantina. Di hotel tidak boleh keluar, harus di kamar saja. Pintu cek in berbeda dengan tamu regular. Yang boleh satu kamar itu suami istri atau orang tua dengan anak," tutur Vivi Herlambang.
Ia kemudian membeberkan sejumlah aturan yang harus dipatuhi oleh pelaku perjalanan luar negeri yang sedang menjalani proses karantina mandiri di hotel.
Lihat Juga :