Erick Thohir: Negara Hadir Pastikan Perlindungan Nasabah Jiwasraya
loading...
A
A
A
Direktur Utama IFG Robertus Billitea mengatakan dalam rangka penguatan struktur modal IFG Life, IFG telah menerima mandat berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp20 triliun dan melakukan fundraising senilai Rp6,7 triliun. IFG Life dibentuk untuk memperkuat ekosistem IFG holding dalam memberikan layanan di bidang asuransi jiwa dan kesehatan.
Belajar dari beberapa kondisi yang kurang baik di industri sebelumnya, portofolio perusahaan akan dikelola secara profesional dan akuntabel sehingga kesehatan finansial perusahaan senantiasa terjaga.
Robertus menambahkan dengan basis modal dan pelanggan yang besar, IFG selaku holding BUMN asuransi dan penjaminan akan memastikan IFG Life dikelola dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan penerapan manajemen risiko yang kuat.
Sementara itu, proses restrukturisasi disebut sudah mencapai tahap akhir. Hal ini ditandai dengan adanya kejelasan status dan proses pembayaran klaim dari polis nasabah eks Jiwasraya. Proses penyelesaian tersebut membutuhkan waktu karena jumlah pemegang polis yang tidak sedikit.
"Namun, tim percepatan restrukturisasi memastikan bahwa semua nasabah eks Jiwasraya yang sudah dialihkan akan mendapatkan pelayanan optimal sesuai dengan ketentuan dalam polis masing-masing," ucap Robertus.
Lihat Juga: Profil 9 Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, Mantan Stafsus Jokowi hingga Anak Buah Erick Thohir
Belajar dari beberapa kondisi yang kurang baik di industri sebelumnya, portofolio perusahaan akan dikelola secara profesional dan akuntabel sehingga kesehatan finansial perusahaan senantiasa terjaga.
Robertus menambahkan dengan basis modal dan pelanggan yang besar, IFG selaku holding BUMN asuransi dan penjaminan akan memastikan IFG Life dikelola dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan penerapan manajemen risiko yang kuat.
Sementara itu, proses restrukturisasi disebut sudah mencapai tahap akhir. Hal ini ditandai dengan adanya kejelasan status dan proses pembayaran klaim dari polis nasabah eks Jiwasraya. Proses penyelesaian tersebut membutuhkan waktu karena jumlah pemegang polis yang tidak sedikit.
"Namun, tim percepatan restrukturisasi memastikan bahwa semua nasabah eks Jiwasraya yang sudah dialihkan akan mendapatkan pelayanan optimal sesuai dengan ketentuan dalam polis masing-masing," ucap Robertus.
Lihat Juga: Profil 9 Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, Mantan Stafsus Jokowi hingga Anak Buah Erick Thohir
(maf)