Profil 9 Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, Mantan Stafsus Jokowi hingga Anak Buah Erick Thohir
Jum'at, 31 Mei 2024 - 20:40 WIB
loading...
Delapan orang pansel calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) konferensi pers di Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (31/5/2024). Dalam kesempatan itu, Ahmad Erani Yustika berhalangan hadir. Foto/Riyan Rizki Roshali
A
A
A
JAKARTA - Profil 9 orang panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 menarik untuk diketahui. Pasalnya, ada mantan staf khusus (stafsus) Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga anak buah Menteri BUMN Erick Thohir di antaranya.
Diketahui, Jokowi telah menetapkan sembilan nama pansel capim KPK. Hal tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Panitia Seleksi Seleksi Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK.
Sembilan orang pansel capim KPK tersebut terdiri dari lima unsur pemerintah dan empat masyarakat. Sejauh ini, mereka mengaku belum menerima arahan dari Presiden Jokowi terkait proses seleksi capim KPK.
Baca juga: Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Sadar Pikul Beban Besar
Pansel juga mengaku memikul beban besar dalam proses seleksi nantinya untuk mengembalikan muruah KPK. Berikut profil 9 orang pansel capim KPK:
Pria kelahiran Jakarta, pada 9 Agustus 1964 ini ditunjuk menjadi Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK. Dia adalah Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Ateh dilantik Jokowi sebagai Kepala BPKP di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 5 Februari 2020. Dikutip dari laman resmi BPKP, Ateh menjabat sebagai Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan pada Kementerian PAN-RB sebelum menjadi Kepala BPKP.
Sebelumnya, dia pada 2009 pernah diberi amanah untuk menduduki Kepala Pemantauan dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Aparatur Wilayah Timur II, Deputi Akuntabilitas Aparatur.
Baca juga: Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Belum Terima Arahan Jokowi
Pada 2019, Ateh tercatat sebagai salah satu anggota Dewan Pengawas di Perum Peruri, perusahaan pencetak uang milik negara. Sosok ini juga sempat bergabung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada awal pembentukannya.
Dia mengawali karier sebagai Asisten Dosen di STAN dan pernah berkiprah sebagai auditor BPKP sejak 1992. Dikutip dari laman resmi Universitas Indonesia (UI), Ateh pada 1986 menamatkan pendidikan Diploma IV di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).
Selanjutnya, dia melanjutkan studi ke jenjang S2 dengan mengabil Master Business Administration di University of Adelaide, Australia pada 2001. Pada 2016, Ateh mengambil S3 Ilmu Administrasi di Universitas Indonesia.
Lalu, 2020 menggelar sidang promosi dan resmi menyandang gelar Doktor. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menjelaskan, penunjukan Ateh sebagai Ketua Pansel Capim KPK sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengangkatan Ketua dan Dewas KPK.
Ketua pansel dalam aturan tersebut disebut berasal dari unsur pemerintah pusat. "Jadi itu memang ketuanya ini dari unsur pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam PP Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengangkatan Ketua dan Dewas KPK,” kata Pratikno di Kantornya, Kamis (30/5/2024).
“Di situ disebutkan bahwa ketuanya adalah dari unsur pemerintah pusat, jadi anggotanya total anggota panselnya ada 9 orang 5 dari unsur pemerintah pusat dan 4 dari unsur masyarakat gitu," sambung Pratikno.
Diketahui, Jokowi telah menetapkan sembilan nama pansel capim KPK. Hal tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Panitia Seleksi Seleksi Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK.
Sembilan orang pansel capim KPK tersebut terdiri dari lima unsur pemerintah dan empat masyarakat. Sejauh ini, mereka mengaku belum menerima arahan dari Presiden Jokowi terkait proses seleksi capim KPK.
Baca juga: Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Sadar Pikul Beban Besar
Pansel juga mengaku memikul beban besar dalam proses seleksi nantinya untuk mengembalikan muruah KPK. Berikut profil 9 orang pansel capim KPK:
1. Muhammad Yusuf Ateh
Pria kelahiran Jakarta, pada 9 Agustus 1964 ini ditunjuk menjadi Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK. Dia adalah Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Ateh dilantik Jokowi sebagai Kepala BPKP di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 5 Februari 2020. Dikutip dari laman resmi BPKP, Ateh menjabat sebagai Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan pada Kementerian PAN-RB sebelum menjadi Kepala BPKP.
Sebelumnya, dia pada 2009 pernah diberi amanah untuk menduduki Kepala Pemantauan dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Aparatur Wilayah Timur II, Deputi Akuntabilitas Aparatur.
Baca juga: Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Belum Terima Arahan Jokowi
Pada 2019, Ateh tercatat sebagai salah satu anggota Dewan Pengawas di Perum Peruri, perusahaan pencetak uang milik negara. Sosok ini juga sempat bergabung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada awal pembentukannya.
Dia mengawali karier sebagai Asisten Dosen di STAN dan pernah berkiprah sebagai auditor BPKP sejak 1992. Dikutip dari laman resmi Universitas Indonesia (UI), Ateh pada 1986 menamatkan pendidikan Diploma IV di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).
Selanjutnya, dia melanjutkan studi ke jenjang S2 dengan mengabil Master Business Administration di University of Adelaide, Australia pada 2001. Pada 2016, Ateh mengambil S3 Ilmu Administrasi di Universitas Indonesia.
Lalu, 2020 menggelar sidang promosi dan resmi menyandang gelar Doktor. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menjelaskan, penunjukan Ateh sebagai Ketua Pansel Capim KPK sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengangkatan Ketua dan Dewas KPK.
Ketua pansel dalam aturan tersebut disebut berasal dari unsur pemerintah pusat. "Jadi itu memang ketuanya ini dari unsur pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam PP Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengangkatan Ketua dan Dewas KPK,” kata Pratikno di Kantornya, Kamis (30/5/2024).
“Di situ disebutkan bahwa ketuanya adalah dari unsur pemerintah pusat, jadi anggotanya total anggota panselnya ada 9 orang 5 dari unsur pemerintah pusat dan 4 dari unsur masyarakat gitu," sambung Pratikno.
Lihat Juga :