Profil 9 Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, Mantan Stafsus Jokowi hingga Anak Buah Erick Thohir

Jum'at, 31 Mei 2024 - 20:40 WIB
loading...
Profil 9 Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, Mantan Stafsus Jokowi hingga Anak Buah Erick Thohir
Delapan orang pansel calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) konferensi pers di Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (31/5/2024). Dalam kesempatan itu, Ahmad Erani Yustika berhalangan hadir. Foto/Riyan Rizki Roshali
A A A
JAKARTA - Profil 9 orang panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 menarik untuk diketahui. Pasalnya, ada mantan staf khusus (stafsus) Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga anak buah Menteri BUMN Erick Thohir di antaranya.

Diketahui, Jokowi telah menetapkan sembilan nama pansel capim KPK. Hal tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Panitia Seleksi Seleksi Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK.

Sembilan orang pansel capim KPK tersebut terdiri dari lima unsur pemerintah dan empat masyarakat. Sejauh ini, mereka mengaku belum menerima arahan dari Presiden Jokowi terkait proses seleksi capim KPK.



Pansel juga mengaku memikul beban besar dalam proses seleksi nantinya untuk mengembalikan muruah KPK. Berikut profil 9 orang pansel capim KPK:

1. Muhammad Yusuf Ateh


Pria kelahiran Jakarta, pada 9 Agustus 1964 ini ditunjuk menjadi Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK. Dia adalah Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Ateh dilantik Jokowi sebagai Kepala BPKP di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 5 Februari 2020. Dikutip dari laman resmi BPKP, Ateh menjabat sebagai Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan pada Kementerian PAN-RB sebelum menjadi Kepala BPKP.

Sebelumnya, dia pada 2009 pernah diberi amanah untuk menduduki Kepala Pemantauan dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Aparatur Wilayah Timur II, Deputi Akuntabilitas Aparatur.



Pada 2019, Ateh tercatat sebagai salah satu anggota Dewan Pengawas di Perum Peruri, perusahaan pencetak uang milik negara. Sosok ini juga sempat bergabung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada awal pembentukannya.

Dia mengawali karier sebagai Asisten Dosen di STAN dan pernah berkiprah sebagai auditor BPKP sejak 1992. Dikutip dari laman resmi Universitas Indonesia (UI), Ateh pada 1986 menamatkan pendidikan Diploma IV di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).

Selanjutnya, dia melanjutkan studi ke jenjang S2 dengan mengabil Master Business Administration di University of Adelaide, Australia pada 2001. Pada 2016, Ateh mengambil S3 Ilmu Administrasi di Universitas Indonesia.

Lalu, 2020 menggelar sidang promosi dan resmi menyandang gelar Doktor. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menjelaskan, penunjukan Ateh sebagai Ketua Pansel Capim KPK sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengangkatan Ketua dan Dewas KPK.

Ketua pansel dalam aturan tersebut disebut berasal dari unsur pemerintah pusat. "Jadi itu memang ketuanya ini dari unsur pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam PP Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengangkatan Ketua dan Dewas KPK,” kata Pratikno di Kantornya, Kamis (30/5/2024).

“Di situ disebutkan bahwa ketuanya adalah dari unsur pemerintah pusat, jadi anggotanya total anggota panselnya ada 9 orang 5 dari unsur pemerintah pusat dan 4 dari unsur masyarakat gitu," sambung Pratikno.

2. Arif Satria


Dia ditunjuk Jokowi sebagai wakil ketua merangkap anggota pansel capim KPK. Dia merupakan Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB).

Dikutip dari laman resmi IPB, riwayat pendidikannya adalah S1 Institut Pertanian Bogor Ilmu-Ilmu Ekonomi Pertanian 1995, S2 Institut Pertanian Bogor Sosiologi Pedesaan 1999, dan S3 Kagoshima University Jepang Department of Marine Social Science 2006.

Dia juga pernah menjadi salah satu panelis debat cawapres kedua atau keempat kandidat Pilpres 2024. Arif juga adalah Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) periode 2021-2026.

Guru Besar Tetap dalam Bidang Ekologi Politik IPB University ini pernah mengemban jabatan lain seperti penasihat Menteri Kelautan dan Perikanan sejak 2012 hingga 2019.

Dia juga pernah menjadi anggota Dewan Pengawas Perum Perikanan Indonesia (2013-2017), Anggota Dewan Kelautan Indonesia (2013-2017), dan Anggota Komisi Tuna Indonesia (2012-2014), Anggota Komisi Nasional Pengkajian Sumberdaya Ikan (2008-2011).

3. Ivan Yustiavandana


Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ini menjadi salah satu anggota pansel capim KPK. Ivan dilantik sebagai Kepala PPATK oleh Presiden Jokowi pada Senin, 25 Oktober 2021.

Dia bekerja di PPATK sejak 2003. Setelah mendapat gelar Sarjana Hukum Fakultas Hukum Universitas Jember, Ivan melanjutkan ke Washington College Of Law, Washington DC. USA.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2837 seconds (0.1#10.140)
pixels