Stabilisasi Harga Minyak Goreng

Rabu, 22 Desember 2021 - 14:51 WIB
loading...
A A A
Urgensi stabilisasi harga minyak goreng didasari oleh kenyataan bahwa Indonesia adalah produsen sawit nomor satu di dunia. Menurut Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia, pada 2020 produksi CPO mencapai 46 juta ton, 43% di antaranya untuk konsumsi dalam negeri, sisanya diekspor. Dari angka ini, 8,6 juta ton untuk pangan dalam negeri (termasuk untuk minyak goreng) dan 18,4 juta ton untuk pangan ekspor. Sementara untuk energi (biodiesel), 10,5 juta ton buat dalam negeri dan 0,5 juta ton ekspor. Sisanya untuk industri lain, seperti oleochemical. Artinya, produksi melimpah.

Instabilitas harga terjadi karena tak ada instrumen stabilisasi, baik harga maupun pasokan. Sampai saat ini pemerintah menyerahkan harga minyak goreng pada mekanisme pasar. Memang ada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7/2020 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen. Di beleid ini, minyak goreng kemasan sederhana di level konsumen dibanderol Rp11.000/liter. Masalahnya, ini sekadar acuan. Jika tidak diacu tidak ada sanksi. Permendag tentang harga acuan ini tidak lebih dari macan kertas: keberadaan dan ketiadaannya sama saja.

Untuk menstabilkan harga minyak goreng dimulai dari stok yang harus dikuasai pemerintah (untuk melakukan intervensi pasar) dan harganya. Menurut data Kementerian Perdagangan, kebutuhan minyak goreng curah rumah tangga, industri kecil menengah dan usaha mikro, kecil, dan menengah sekitar 2,1 juta liter. Mereka selama ini membeli di pasar tradisional. Mereka inilah yang akan jadi sasaran stabilisasi. Caranya, pemerintah memberikan subsidi harga tertentu dari tiap liter minyak goreng curah dari produsen. Kemudian produsen harus memastikan harga di hilir pada rentang harga yang ditentukan.

Anggaran subsidi bisa diambilkan dari dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Dari sisi regulasi, seperti diatur di Perpres No. 66/2018 tentang Perubahan Kedua atas Perpres No. 61/2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit, dana bisa digunakan untuk kebutuhan pangan. Yang krusial adalah berapa alokasi subsidi per liter minyak goreng. Karena ini menentukan besar-kecilnya dana dari BPDPKS. Selama ini, selain untuk membantu peremajaan sawit dan promosi, dana ini dipakai untuk mensubsidi proyek biodiesel dari sawit, yakni B-30.

Subsidi diberikan kala harga minyak goreng tinggi. Ketika harga minyak goreng turun pada keseimbangan baru, subsidi dihentikan. Langkah ini harus dibarengi upaya, pertama, mengintegrasikan industri minyak goreng dengan produsen CPO. Harga minyak goreng saat ini terpantik tinggi karena harus membeli CPO sebagai bahan baku sesuai harga pasar lelang yang terhubung dengan harga internasional. Di saat harga CPO dunia naik, harga lelang pun naik. Kedua, mengefisienkan rantai pasok. Saat ini, 45 (60,8%) dari 74 pabrik minyak goreng berbasis sawit ada di Jawa. Sementara Jawa bukan penghasil sawit. Akibatnya, margin perdagangan dan pengangkutan tinggi: 17,41%. Jika dua masalah struktural ini bisa diurai, instabilitas harga minyak goreng bisa diredam.
(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
Prabowo Sentil Eksportir...
Prabowo Sentil Eksportir Sawit hingga Batu Bara yang Simpan Uang di Luar Negeri
PASPI Apresiasi Komitmen...
PASPI Apresiasi Komitmen BPDP di Riset Kelapa Sawit
Marcella Santoso Dihukum...
Marcella Santoso Dihukum 14 Tahun Penjara di Kasus Suap Vonis Lepas Perkara Korupsi Minyak Goreng
Sawit Indonesia di Persimpangan...
Sawit Indonesia di Persimpangan Ekonomi dan Keberlanjutan Global
Kementerian LH Setop...
Kementerian LH Setop Kegiatan Perusahaan di DAS Batang Toru, Ada Tambang Emas hingga Kelapa Sawit
Selamatkan Petani, Peran...
Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
Jaga HET MinyaKita di...
Jaga HET MinyaKita di Angka Rp15.700 per Liter, Istana Buka Suara
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Rekomendasi
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Jika AS Lanjutkan Perang,...
Jika AS Lanjutkan Perang, Trump: Iran Tidak Akan Ada Lagi
Bukan Perintah Menyerang,...
Bukan Perintah Menyerang, Ini Ayat Al-Quran yang Mengizinkan Perang
Berita Terkini
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Ujian Tahun Pertama...
Ujian Tahun Pertama Kepengurusan AMKI, Mencari Bentuk di Tengah Industri Media
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo Digelar Besok Pagi di PN Jaksel
Infografis
10 Negara Menaikkan...
10 Negara Menaikkan Harga BBM Akibat Perang AS-Iran, Banyak Tetangga RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved