KLHK Sebut Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Nasional Tahun 2021 Meningkat

Selasa, 21 Desember 2021 - 16:04 WIB
loading...
KLHK Sebut Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Nasional Tahun 2021 Meningkat
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Refleksi Akhir Tahun 2021 diselenggarakan secara hybrid (offline dan online), di Jakarta, Selasa (21/12/2021). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) tahun 2021 mengalami peningkatan 1,16 poin dari tahun sebelumnya, dikarenakan peningkatan nilai IKU dan IKAL. Hal ini dikatakan, Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK , Sigit Reliantoro

Baca juga: KLHK Apresiasi Daerah yang Terus Berupaya Kurangi Pencemaran Lingkungan

Provinsi yang berhasil mencapai target IKLH 2021 sebanyak 28 provinsi, sedangkan yang tidak dapat mencapai target sebanyak 6 provinsi. Nilai sementara IKLH Tahun 2021 berada pada rentang BAIK.

"Nilai Indeks Kualitas Ekosistem Gambut (IKEG) Tahun 2021 (sementara) yaitu 68,00 melebihi target yaitu 66,30 dengan kenaikan 2,3 poin dari tahun 2020. Nilai sementara IKEG nasional berada pada rentang kategori sedang," kata Sigit, Selasa (21/12/2021).

Nilai Indeks Kualitas Air (IKA) Tahun 2021 (sementara) mengalami penurunan sebesar 0,2 poin dibanding tahun 2020 yaitu 53,33. Provinsi yang memenuhi target IKA sebanyak 14 provinsi, sedangkan provinsi yang tidak memenuhi target sebanyak 20 provinsi.

Parameter dominan yang mempengaruhi kualitas air dari kegiatan domestik yaitu BOD, COD dan Fecal Coli. Status mutu air sungai di Indonesia dari 2015 – 2021 sebagian berada pada level cemar ringan.

Nilai Indeks Kualitas Udara (IKU) Tahun 2021 (sementara) mengalami peningkatan sebesar 0,02 poin dibanding tahun 2020 yaitu 87,23. Provinsi yang mencapai target sebanyak 28 provinsi, dan yang tidak mencapai target 6 provinsi. IKU provinsi di Indonesia pada level baik. Trend hari baik yang dipantau menggunakan AQMS pada 20150-2021 mayoritas pada level baik.

Nilai Indeks Kualitas Air Laut (IKAL) Tahun 2021 (sementara) melebihi target yaitu 81,03. Provinsi yang mencapai target sebanyak 30 provinsi, dan yang tidak mencapai target 4 provinsi. IKAL provinsi di Indonesia berada pada level baik.

Nilai Indeks Kualitas Lahan (IKL) Tahun 2021 (sementara) meningkat 0,18 dibandingkan tahun 2020 Provinsi yang mencapai target IKL sebanyak 13 provinsi dan yang tidak mencapai target sebanyak 21 provinsi. Nilai sementara IKL nasional berada pada rentang kategori sedang.

Nilai Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKTL) Tahun 2021 (sementara) mengalami penurunan sebesar 0,53 poin dibandingkan tahun 2020. Nilai sementara IKTL nasional berada pada rentang kategori sedang.

Diketahui, Sigit mengemukakan data ini dalam kegiatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Refleksi Akhir Tahun 2021 Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Bertema 'Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup Melalui Pengelolaan Das Dan Rehabilitasi Hutan, Serta Pemulihan Lingkungan' yang dselenggarakan dalam bentuk seminar/talkshow diselenggarakan secara hybrid (offline dan online), di Jakarta, Selasa (21/12/2021).

Selain Sigit Reliantoro, narasumber dalam acara ini Dyah Murtiningsih (Direktur Jenderal PDASRH), Trijoko Solehoedin (Tenaga Ahli Utama Kedeputian I KSP RI), Irdika Mansur (Departemen Silvikultur, Fakultas Kehutanan IPB), Prof Chay Asdak (Fakultas Teknologi Industri Pertanian serta Program Magister Ilmu Lingkungan di Universitas Padjajaran), dan Putera Parthama (Ketua Harian I Forum Koordinasi Pengelolaan DAS Tingkat Nasional).

Sedangkan moderator MR. Karliansyah (Tenaga Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bidang Pemulihan Lingkungan KLHK).

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan melakukan evaluasi capaian kinerja bidang pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan tahun 2021, khususnya yang masuk ke dalam Indeks Kinerja Utama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yaitu Indeks Kualitas Linkgungan Hidup (IKLH).

Lebih lanjut Dirjen Sigit Reliantoro mengatakan, kegiatan ini adalah kombinasi kegiatan restorasi sempadan sungai dengan kegiatan penurunan beban pencemaran khususnya limbah domestik, sampah, serta memiliki manfaat secara lingkungan, edukasi, ekonomi, dan sosial.

"Ekoriparian adalah pemanfaatan sempadan sungai untuk menjadi pusat wisata edukasi lingkungan dengan tidak menganggu ekosistem yang ada dan dalam pengelolaan dengan melibatkan peran serta masyarakat. Ekoriparian berperan dan bermanfaat sebagai tata ruang hijau di bantaran sungai," jelasnya.

Mengenai pengendalian pencemaran, Dirjen Sigit menjelaskan, selain pemulihan lingkungan, KLHK melakukan Pengendalian Pencemaran diantaranya yaitu Pembangunan Fasilitas Pengolahan Air Limbah di DAS Citarum pada 21 lokasi. Total penurunan beban pencemaran pada 2015-2021 sekitar 205,11 Ton BOD/tahun.

Pemantauan sampah laut dilakukan sejak tahun 2017. Pemantauan sampah laut tahun 2021 dilaksanakan di 23 lokasi dengan komposisi sampah sebanyak 44% plastik.

"Untuk mendukung program pengendalian pencemaran, dibangun sistem pemantauan kualitas lingkungan. Sistem Pemantauan Kualitas Air Secara Otomatis, Kontinu, dan Online atau ONLIMO pada tahun 2021 dibangun sebanyak 21 unit, dengan total 61 unit (di 15 sungai) sejak tahun 2015," tutupnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1400 seconds (0.1#10.140)