Keberatan Dituntut 12 Tahun Penjara, Eks Penyidik KPK Singgung Kasus Juliari Batubara

Senin, 20 Desember 2021 - 16:53 WIB
loading...
A A A
Stepanus Robin mengakui memang memanfaatkan jabatannya sebagai penyidik KPK untuk kepentingan pribadi. Namun demikian, Stepanus Robin tidak terima jika tuntutannya disamakan dengan Juliari Peter Batubara. "Sebagai warga negara dan masyarakat saya merasakan ketidakadilan atas tuntutan JPU yang menyamakan saya dengan tuntutan menteri yang pada faktanya menerima uang jauh lebih besar daripada saya dengan kewenangan yang dimiliki. Oleh karena itu, saya memohon keadilan dari Yang Mulia majelis hakim," pungkasnya.

Baca juga: 5 Alutsista TNI Terbaru di 2021, Kapal Perang hingga Heli Serbu

Diketahui sebelumnya, mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju dituntut 12 tahun penjara oleh tim jaksa. Jaksa juga menuntut agar Stepanus Robin didenda sebesar Rp500 juta subsidair enam bulan kurungan. Jaksa meyakini Stepanus Robin Pattuju telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menerima suap terkait pengurusan perkara di lembaga antirasuah. Stepanus Robin dinyatakan terbukti menerima suap bersama rekannya, Pengacara Maskur Husain.

Jaksa juga menuntut pidana tambahan terhadap Stepanus Robin yakni dengan membayar uang pengganti sebesar Rp2,32 miliar. Uang sebesar Rp2,32 miliar itu wajib dibayarkan Stepanus dalam waktu sebulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Apabila dalam waktu tersebut Stepanus Robin tidak membayar uang penggantinya, maka harta bendanya akan disita oleh jaksa untuk dilelanga guna menutupi uang pengganti tersebut. Jika harta Stepanus Robin tidak cukup, hukuman penjaranya akan ditambah selama dua tahun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soroti Dugaan Suap BEM...
Soroti Dugaan Suap BEM UBK, Didi Mahardhika Minta Gerakan Mahasiswa Jaga Integritas
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Dugaan Suap
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Selain Kasus Suap Jabatan,...
Selain Kasus Suap Jabatan, KPK Endus Bupati Kuansing Terima Uang Pelepasan HPT
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap yang Menjerat Bupati dan Sekda Kuansing
KPK Tahan Bupati Kuansing...
KPK Tahan Bupati Kuansing dan Dua Orang Lainnya terkait Suap Pengisian Jabatan
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Rekomendasi
Pertamina Regional Jawa...
Pertamina Regional Jawa Rampungkan Restorasi Mangrove Pantai Utara Jawa
Iran Gunakan Selat Hormuz...
Iran Gunakan Selat Hormuz Jegal Tekanan AS, Pasar Minyak Dunia Ketar-ketir
Sambut Liburan Sekolah,...
Sambut Liburan Sekolah, Central Park 2 Hadirkan Dunia Manis dan Menggemaskan melalui Tuntunzai Capybara Chocolate
Berita Terkini
Prabowo-Narendra Modi...
Prabowo-Narendra Modi Siap Teken 8 Kerja Sama, Pertahanan hingga Teknologi
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
3 Polisi Satresnarkoba...
3 Polisi Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
KY Bakal Tindak Lanjuti...
KY Bakal Tindak Lanjuti Laporan Kubu Nadiem Makarim
Dugaan Korupsi Pasokan...
Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara, Polri: Negara Rugi Rp5 Triliun Akibat Pemadaman Listrik
Infografis
8 Peristiwa Besar di...
8 Peristiwa Besar di Indonesia Sepanjang Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved