Pembangunan SDM, Jadi Kunci Pembangunan Keamanan Siber Indonesia
Senin, 20 Desember 2021 - 12:59 WIB
loading...
A
A
A
Berdasarkan Indonesia Millennial Report 2019 yang dipublikasikan oleh IDN Research Institute mencatat bahwa 94% generasi milenial terkoneksi dengan internet. Hal ini menunjukkan bahwa generasi milenial memiliki potensi yang sangat besar dalam menjembatani digital divide atau kesenjangan digital yang menjadi salah satu tantangan terbesar di era digital.
Generasi milenial memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi digital. Ekonomi digital Indonesia akan menjadi yang terbesar di ASEAN pada tahun 2025 dengan nilai pasar mencapai US$ 100 juta miliar dan 3,7 juta lapangan pekerjaan baru akan terbuka pada tahun yang sama. Hingga awal 2020, jumlah start-up di Indonesia mencapai lebih dari 3.000 perusahaan dengan pertumbuhan tertinggi di tiga sektor, yaitu on- demand services, financial technology (fintech), dan e-commerce.
Untuk terus memicu peningkatan dan pembangunan SDM di bidang keamanan siber dan persandian, BSSN melalui Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penghargaan terhadap Sumber Daya Manusia di Bidang Keamanan Siber dan Persandian, setiap warga Negara Indonesia yang berkinerja, berionvasi, mengembangkan atau memajukan bidang keamanan siber dan persandian, memiliki kesempatan setara untuk dapat dipertimbangkan memperoleh penghargaan.
BSSN memberikan penghargaan atas kinerja, inovasi, pengabdian, dan/atau prestasi luar biasa dalam rangka meningkatkan kinerja, menumbuhkan inovasi, menumbuhkan kebanggan, sikap keteladanan, semangat kejuangan, dan motivasi dalam memajukan bidang keamanan siber dan persandian.
Generasi milenial memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi digital. Ekonomi digital Indonesia akan menjadi yang terbesar di ASEAN pada tahun 2025 dengan nilai pasar mencapai US$ 100 juta miliar dan 3,7 juta lapangan pekerjaan baru akan terbuka pada tahun yang sama. Hingga awal 2020, jumlah start-up di Indonesia mencapai lebih dari 3.000 perusahaan dengan pertumbuhan tertinggi di tiga sektor, yaitu on- demand services, financial technology (fintech), dan e-commerce.
Untuk terus memicu peningkatan dan pembangunan SDM di bidang keamanan siber dan persandian, BSSN melalui Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penghargaan terhadap Sumber Daya Manusia di Bidang Keamanan Siber dan Persandian, setiap warga Negara Indonesia yang berkinerja, berionvasi, mengembangkan atau memajukan bidang keamanan siber dan persandian, memiliki kesempatan setara untuk dapat dipertimbangkan memperoleh penghargaan.
BSSN memberikan penghargaan atas kinerja, inovasi, pengabdian, dan/atau prestasi luar biasa dalam rangka meningkatkan kinerja, menumbuhkan inovasi, menumbuhkan kebanggan, sikap keteladanan, semangat kejuangan, dan motivasi dalam memajukan bidang keamanan siber dan persandian.
(atk)
Lihat Juga :