Panja Komisi VI DPR Segera Kirim Draf RUU BUMN ke Baleg

Selasa, 14 Desember 2021 - 20:04 WIB
loading...
Panja Komisi VI DPR...
Naskah Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah dirampungkan Komisi VI DPR RI. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Naskah Rancangan Undang-Undang ( RUU ) Tentang Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) telah dirampungkan Komisi VI DPR RI. Naskah RUU BUMN itu segera dikirim ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

"Alhamdulillah hari ini panja penyusunan akademik dan RUU BUMN telah disahkan oleh panja, penyusunan RUU dan telah kami laporkan ke pleno Komisi VI untuk disetujui menjadi draf yang akan kita kirim ke baleg," kata Ketua Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Draf RUU BUMN Mohamad Hekal usai memimpin rapat di Komisi VI DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/12/2021).

Sebagai pengusul RUU BUMN, Komisi VI DPR RI optimistis RUU yang sempat molor selama 3 periode itu bisa lolos sesuai dengan harapan dan memberi manfaat bagi perusahaan BUMN, bangsa, dan negara. "Mudah-mudahan (sesuai harapan). Kita percayakan pada kawan kita di Baleg untuk bisa segera menyelesaikan harmonisasi dan untuk kemudian kita kirim ke paripurna," ujar Hekal.



"Dan kalau itu bisa berjalan lancar, targetnya di bulan Januari berarti sudah bisa kami ajukan untuk disahkan menjadi draf Revisi Undang-Undang inisiatif DPR tentang BUMN," kata Hekal.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Panja BUMN dari Fraksi PKB Nasim Khan menyampaikan revisi UU BUMN merupakan sebuah keniscayaan dalam menghadapi perkembangan zaman. Selain itu, revisi UU tersebut juga dimaksudkan agar kewenangan Kementerian BUMN dalam mengelola BUMN bisa lebih meningkat dan bisa mengakomodir semua kebutuhan.

"Menjadikan BUMN ini menjadi agent of government yang benar-benar profesional yang bisa memberi keadilan sosial dan kepentingan bangsa dan rakyat," katanya.

"Alhamdulillah di periode ini sukses oleh pimpinan bapak Hekal Bawazier FGerindra dan juga ketua komisi VI DPR RI bapak faisol reza FPKB Serta bersama temen-temen seluruh panja BUMN, kami ucapkan terima kasih," tambahnya.

Menurut Hekal, perbaikan UU Nomor 19 Tahun 2003 Tentang BUMN diperlukan karena UU tersebut belum bisa mengakomodir semua kebutuhan dan perkembangan zaman. Misalnya, aturan terkait pembentukan holding perusahaan BUMN.

"Apalagi pada saat BUMN-BUMN beberapa periode lalu, kita bikin punya semacam saham dwi warna atau saham dengan hak khusus, kita lakukan beberapa grouping, beberapa holding yang sebetulnya memang sebelumnya BUMN-BUMN ini secara umum memang sudah jadi holding company, tetapi holding company terhadap anak perusahaan, cucu dan cicit di grupnya mereka sendiri," katanya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Urun Rembug Tentang...
Urun Rembug Tentang Revisi UU TNI
DPR dan Pemerintah Pertimbangkan...
DPR dan Pemerintah Pertimbangkan Perluas Tugas TNI: Atasi Narkoba hingga Siber
DPR Dukung Menko Zulhas...
DPR Dukung Menko Zulhas Tertibkan Area Wisata di Puncak untuk Perbaikan Lingkungan
Ketua Komisi VI DPR...
Ketua Komisi VI DPR Harap Ramadan Jadi Momentum Perbaikan Pertamina
Viral Anggota DPR Terima...
Viral Anggota DPR Terima Amplop Cokelat saat Rapat Bareng Direksi Pertamina, Ini Faktanya
Pemuda Muhammadiyah...
Pemuda Muhammadiyah Desak Aparat Investigasi Kecurangan Takaran MinyaKita
Legislator PDIP Usul...
Legislator PDIP Usul Panja untuk Kasus Pertamina, Andre Rosiade: Mayoritas Fraksi Sepakat Tidak Perlu
Kasus Korupsi Minyak...
Kasus Korupsi Minyak Mentah, Anggota Komisi VI DPR Pertanyakan Peran Holding
Investor Minat Sewa...
Investor Minat Sewa Aset Sritex, Menaker: Dalam Pendataan Siapa yang Siap Bekerja
Rekomendasi
Ratu Elizabeth II Awalnya...
Ratu Elizabeth II Awalnya Ingin Menikahkan Putri Diana dengan Pangeran Andrew
Bank Indonesia Menghadirkan...
Bank Indonesia Menghadirkan Kemudahan Transaksi Pembayaran Digital Melalui QRIS TAP
Hasil Lengkap Final...
Hasil Lengkap Final All England 2025: Indonesia Tanpa Gelar!
Berita Terkini
6 Pati TNI Dimutasi...
6 Pati TNI Dimutasi Jadi Staf Khusus KSAD Jenderal Maruli pada Mutasi TNI Maret 2025
55 menit yang lalu
Mutasi TNI Terbaru,...
Mutasi TNI Terbaru, Jenderal Agus Subiyanto Geser 3 Pati TNI AU Jadi Staf Khusus KSAU
2 jam yang lalu
Urun Rembug Tentang...
Urun Rembug Tentang Revisi UU TNI
2 jam yang lalu
Integritas
Integritas
2 jam yang lalu
Jalani Sidang Etik Hari...
Jalani Sidang Etik Hari Ini, Eks Kapolres Ngada Bakal Dipecat
2 jam yang lalu
7 Pati Bintang 1 Dapat...
7 Pati Bintang 1 Dapat Promosi Jabatan dan Kenaikan Pangkat dari Panglima TNI
3 jam yang lalu
Infografis
Inggris-Prancis Siap...
Inggris-Prancis Siap Pimpin Koalisi Tentara ke Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved