Mengenal Instrumen Nilai Ekonomi Karbon, Upaya Pemerintah Mengurangi Emisi Karbon dan Menanggulangi Climate Change

Selasa, 14 Desember 2021 - 10:46 WIB
loading...
Mengenal Instrumen Nilai...
Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
Amara F. Tahar
Alumni Universitas Bakrie

Presiden Joko Widodo telah menyampaikan dalam pertemuan Conference of the Parties (COP) 26 United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) di Glasgow mengenai komitmen Indonesia untuk menjadi bagian komunitas dunia internasional yang turut serta menanggulangi climate change atau perubahan iklim global.

Selaras dengan hal tersebut, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2021 yang disahkan pada tanggal 29 Oktober lalu telah melahirkan sebuah instrumen kebijakan baru yang cukup inovatif mengenai penyelenggaran nilai ekonomi karbon (NEK). Perpres tersebut mengatur tentang penyelenggaraan perdagangan karbon, pungutan atas emisi karbon, dan pembayaran berbasis kinerja atas penurunan emisi karbon.

Instrumen nilai ekonomi karbon (NEK) terdiri dari instrumen perdagangan maupun non-perdagangan. Instrumen perdagangan di antaranya adalah carbon trading atau perdagangan karbon, yaitu kegiatan jual beli emisi karbon yang dapat dilakukan secara wajib (mandatory carbon market) ataupun sukarela (voluntary carbon market). Skema perdagangan karbon yang akan diterapkan oleh pemerintah adalah melalui perdagangan emisi atau dikenal juga dengan sistem cap-and-trade, dan offset emisi GRK.

Baca juga: PTBA dan INKA Sepakat Kembangkan Kendaraan Tambang Berbasis Listrik untuk Tekan Emisi Karbon
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kerja Sama Antardaerah
Kerja Sama Antardaerah
India-Pakistan: Mozaik...
India-Pakistan: Mozaik Identitas, Kekuasaan, dan Mimpi yang Terbelah
Yogyakarta Jadi Tuan...
Yogyakarta Jadi Tuan Rumah Yudhoyono Institute Lecture Series 2025
AHY Soroti Tantangan...
AHY Soroti Tantangan dan Peluang Keberlanjutan di Indonesia
Revitalisasi Paradigma...
Revitalisasi Paradigma Trilogi Kerukunan untuk Kebutuhan Umat Saat ini
Pendidikan Indonesia,...
Pendidikan Indonesia, ke Mana?
Konsultasi Karbon di...
Konsultasi Karbon di Indonesia, BKI Gandeng Spanyol
Pelaku Industri Perkebunan...
Pelaku Industri Perkebunan Ikut Berperan Mengurangi Emisi Karbon
Komitmen pada Lingkungan,...
Komitmen pada Lingkungan, Danamon Raih Penghargaan
Rekomendasi
Enesis Group dan Pemda...
Enesis Group dan Pemda Istimewa Yogyakarta Luncurkan Gerakan Bebas Nyamuk, Keluarga Sehat & Bebas DBD
Noda Hitam di Tengah...
Noda Hitam di Tengah Pandemi: Situs PeduliLindungi Disusupi Judi Online
Hamas Menentang Keras...
Hamas Menentang Keras Pemindahan Para Pemimpinnya dari Gaza
Berita Terkini
Jokowi Lolos Seleksi...
Jokowi Lolos Seleksi UGM Tercatat di Koran Tahun 1980-an
UU Polri Digugat ke...
UU Polri Digugat ke MK, Dasarnya Dinilai Multitafsir
Dasar Hukum Penempatan...
Dasar Hukum Penempatan Irjen Iqbal sebagai Sekjen DPD sesuai Semangat TAP MPR dan UU Polri
Pengungkapan Group Fantasi...
Pengungkapan Group Fantasi Sedarah Bukti Polri Hadir sebagai Pelindung dan Penjaga Moral Bangsa
INH Salurkan Bantuan...
INH Salurkan Bantuan Air Bersih dan Paket Sembako untuk Ribuan Warga Gaza Palestina
Bareskrim Tampilkan...
Bareskrim Tampilkan Foto Ijazah Asli dan Jokowi saat Kuliah di UGM, Ini Penampakannya
Infografis
Mengenal Microsleep...
Mengenal Microsleep saat Mudik dan Cara Mengatasinya
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved