Pengungkapan Group Fantasi Sedarah Bukti Polri Hadir sebagai Pelindung dan Penjaga Moral Bangsa

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:33 WIB
loading...
Pengungkapan Group Fantasi...
Pengungkapan kasus group Facebook Fantasi Sedarah oleh Polri menjadi bukti keseriusan negara menjaga ruang digital tetap bersih dan bermartabat. Foto/Dok. SindoNews
A A A
JAKARTA - Keberhasilan Polri mengungkap kasus group Facebook Fantasi Sedarah menjadi bukti keseriusan negara menjaga ruang digital tetap bersih dan bermartabat. Anggota Komisi III DPR Bimantoro Wiyono mengatakan, penangkapan enam tersangka ini merupakan bukti nyata bahwa negara tidak tinggal diam.

Polri hadir di tengah keresahan masyarakat dan menjalankan perannya sebagai pelindung, serta penjaga moral bangsa. “Kami di Komisi III DPR mendukung penuh langkah-langkah yang diambil Polri. Tidak ada ruang bagi penyebar konten menyimpang di negeri ini. Penegakan hukum di ranah digital harus terus diperkuat,” kata Bimantoro dalam keterangan persnya, Kamis (22/5/2025). Baca juga: Breaking News! Polri Tangkap 6 Pelaku Grup Facebook Fantasi Sedarah

Dia pun menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polri, khususnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Bareskrim Polri, dan Direktorat Siber Polda Metro Jaya, atas keberhasilan mengungkap kasus yang meresahkan tersebut.

“Kita patut memberikan penghargaan kepada Polri. Di tengah keresahan masyarakat yang memuncak akibat keberadaan grup ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’, Polri hadir dan merespons cepat dengan tindakan yang tegas, profesional, dan terukur,” ungkapnya.

Diketahui, enam tersangka berhasil ditangkap tim gabungan Polri dalam operasi yang digelar di empat provinsi, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung, dan Bengkulu. Para tersangka yang diamankan berinisial DK, MR, MS, MJ, MA, dan KA. Baca juga: Viral Grup Inses di Facebook, Komisi III DPR: Melanggar Hukum dan Norma Kesusilaan

Dari hasil penyidikan, terungkap bahwa tersangka MR merupakan admin sekaligus kreator grup Fantasi Sedarah. Sementara tersangka DK, MS, MJ, dan MA berperan sebagai kontributor aktif yang menyebarkan konten menyimpang.

Keenam tersangka dijerat dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
Kapolri Mutasi Kapolda...
Kapolri Mutasi Kapolda dan Wakapolda pada Akhir Juni 2026, Ini Daftarnya
Citra Positif Polri...
Citra Positif Polri Meningkat, Pakar: Masyarakat Rasakan Perubahan Kinerja Kepolisian
Mutasi Polri Terbaru!...
Mutasi Polri Terbaru! 1.121 Personel Digeser, Ada Kapolda hingga Wakapolda
Rekrutmen Disabilitas,...
Rekrutmen Disabilitas, Polri: Disesuaikan Kompentensi dan Kebutuhan
Rotasi Polda Metro Jaya:...
Rotasi Polda Metro Jaya: Kapolres, Wakapolres, hingga Wadir Krimum
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Rekomendasi
Pelatih Korea Selatan...
Pelatih Korea Selatan Hong Myung-bo Mundur usai Negaranya Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Soroti Kematian Dokter...
Soroti Kematian Dokter Icha, DPR Minta Kemenkes dan Polisi Usut Tuntas
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
Berita Terkini
Prabowo Ungkap Kunci...
Prabowo Ungkap Kunci Negara Sukses: Berani Akui Kekurangan hingga Cari Solusi
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026, Ini Namanya
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Infografis
Anoa 6x6 Amfibi, Penjaga...
Anoa 6x6 Amfibi, Penjaga Darat dan Air Buatan Anak Bangsa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved