Dilantik Jadi ASN Polri, Novel Baswedan Dkk Diingatkan Ubah Gaya Komunikasi

Kamis, 09 Desember 2021 - 14:28 WIB
loading...
Dilantik Jadi ASN Polri,...
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani mengingatkan Novel Baswedan Dkk untuk mengubah gaya komunikasi setelah diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani ikut senang dengan dilantiknya mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan Dkk, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. Dengan demikian, mereka bisa terus berkontribusi dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi dan kejahatan lainnya.

"Sebagai anggota Komisi III DPR saya tentu ikut senang bahwa pada akhirnya ada jalan keluar bagi teman-teman eks KPK itu untuk terus berkontribusi dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi dan atau kejahatan lainnya," kata Arsul, Kamis (9/12/2021).

Arsul mengharapkan, proses pengangkatan mereka sebagai ASN Polri benar-benar berjalan tanpa ada hambatan apa pun dan selanjutnya mereka dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai ASN Polri yang turut bertugas melakukan kerja-kerja penegakan hukum di Polri. Akan tetapi, Arsul mengingatkan bahwa mantan pegawai KPK ini bukan lagi bekerja di KPK melainkan di institusi Polri yang di dalamnya terdapat perbedaan kultur dan lingkungan kerja.



"Namun demikian, saya merasa perlu juga mengingatkan kepada temen-temen eks KPK ini bahwa ke depan mereka adalah ASN Polri dan bukan lagi pegawai KPK. Ada perbedaan kultur, prosedur kerja dan lingkungan kelembagaan yang berbeda antara Polri dan KPK," ujarnya.



Oleh karena itu, kata Wakil Ketua MPR RI ini, Novel Baswedan Cs perlu melakukan penyesuaian diri dengan lingkungan kerja yang baru ini. Dan yang perlu diingat lagi, mereka harus memegang teguh integritas dan etos kerja yang tinggi dalam penegakan hukum.

"Yang harus tetap dipegang tentu adalah integritas dan etos kerja yang tinggi dalam penegakan hukum, tetapi di luar soal integritas dan etos kerja itu perlulah mereka juga melakukan adjustment (penyesuaian) terhadap kultur atau lingkungan kerja di tempat barunya," tutur Arsul.

Oleh karena itu, Arsul mengingatkan juga gaya komunikasi yang dilakukan Novel Baswedan Dkk tidak bisa lagi menerapkan pola komunikasi yang dilakukan di KPK dalam lingkungan Polri. Bahkan, pola komunikasi itu harus diubah sehingga tercipta sinergitas antara anggota Polri dan ASN Polri.

"Tidak bisa gaya-gaya komunikasi dan tata cara kerja seperti di KPK sepenuhnya diterapkan di lingkungan Polri. Bahkan bisa jadi ada yang harus dirubah. Dengan demikian sinergitas dengan anggota Polri ataupun ASN Polri lainnya dapat tercipta dengan baik," sarannya.

Lebih dari itu, dia berharap, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bisa mendayagunakan kemampuan dan pengalaman para mantan pegawai KPK ini. "Terakhir saya berharap kepada Pak Kapolri dan jajaran pimpinan Polri dapat mendayagunakan kemampuan dan pengalaman kerja mereka untuk turut menangani kerja penegakan hukum baik tipikor maupun kejahatan serius lainnya," ucap Arsul.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1257 seconds (0.1#10.140)