Disrupsi Data Perikanan

Kamis, 09 Desember 2021 - 10:11 WIB
loading...
Disrupsi Data Perikanan
Yonvitner (Ist)
A A A
Yonvitner
Kepala Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan (PKSPL) IPB University

SALAH satu syarat keberhasilan pembangunan perikanan adalah tersedianya data yang presisi. Data presisi akan menghasilkan skenario aksi yang presisi, kelembagaan presisi, dan kebijakan presisi. Kebijakan pengelolaan perikanan yang dilakukan saat ini tidak boleh lagi berselimut dalam pepatah "best available data", tapi harus move on pada "best precision data". Untuk itu sudah saatnya kita melakukan pembenahan atas seluruh data perikanan, terutama dengan rencana penerapan praktik usaha melalui konsesi. Pembenahan harus dilakukan mulai dari data stok, data daya dukung biomass di daerah produksi, kebutuhan pengawas perikanan, pelabuhan layak landing bagi ikan produk premium. Mekanisme pengumpulan data yang saat ini dilakukan, sudah tidak relevan untuk mengukur manfaat perikanan bagi nelayan, masyarakat dan bangsa secara presisi.

Pembenahan
Pembenahan data perikanan tangkap sudah sangat mendesak dilakukan di tengah rencana investasi melalui konsesi yang diluncurkan. Situasi yang mendasari pentingnya pembenahan dilakukan yalni, pertama, disrupsi tata kelola perikanan pascarevisi Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2007 menjadi UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil yang mengamputasi peran kabupaten menjadi provinsi dalam pengumpulan data di pelabuhan perikanan.

Kedua, basis data stok tangkap yang dipakai untuk perencanaan dan rencana konsesi yang tidak update selama lebih 5 tahun lebih bisa menimbulkan bias besar dalam penyusunan program. Ketiga, prinsip dasar pengumpulan data secara sampling sudah tidak relevan lagi saat ini, seiring tumbuhnya industri 4.0 yang sudah berbasis pencatatan real time.

Disrupsi terjadi karena implementasi UU Nomor 1 Tahun 2014 terkait data bersumber dari pengelolaan aset pelabuhan perikanan, dan sumber daya manusia pengelola pelabuhan. Pemindahan aset pelabuhan dari kabupaten/kota ke provinsi menyisakan persoalan pembiayaan tenaga lapangan. Pembiayaan yang selama ini menjadi tanggungjawab kabupaten/kota, ketika berpindah ke provinsi tidak langsung mendapat dukungan anggaran. Akibatnya, perawatan aset pelabuhan terbengkalai, biaya dan tenaga pengganti pengelola dari provinsi juga tidak berjalan. Sehingga, proses pelelangan dan pencatatan pendaratan terhenti. Walaupun kemudian diantisipasi dengan tenaga penyuluh dan pengumpul data, namun proses pengumpulan berubah menjadi bersifat sampling. Ada yang menerapkan sampling acak pada bulan tertentu, dan ada juga yang sampling tahunan. Akibatnya realisasi dan dinamika tangkapan harian dan bulanan tidak tergambar dengan baik. Proses verifikasi yang juga tidak dilakukan setiap bulan karena alasan biaya makin memperlebar jarak akurasi data. Biaya pengumpulan data yang tidak memadai juga berdampak pada tidak memadainya proses pengumpulan data yang diperoleh. Secara global data dapat diperoleh, tetapi ketika ditelaah lebih dalam, dinamika karena pengaruh musim, perubahan pola penangkapan dan alat tangkap, tidak terjelaskan dengan tepat. Akibatnya interpretasi yang kemudian timbul seolah-olah produk perikanan selalu flat dan sama sepanjang waktu, bahkan cenderung data mengikuti indeks kinerja utama (IKU).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Bali Berhasil Bongkar TPPO KM Awindo A2
Menteri Trenggono Ungkap...
Menteri Trenggono Ungkap 100 Titik Kampung Nelayan Rampung Mei 2026
KKP Gandeng Masyarakat...
KKP Gandeng Masyarakat Pesisir Lindungi Ekosistem Laut
Komisi IV DPR Usul Pemanfaatan...
Komisi IV DPR Usul Pemanfaatan PNBP VMS untuk Nelayan Kecil
Prabowo Telepon dan...
Prabowo Telepon dan Tanya Kondisi Menteri KKP Trenggono yang Sempat Pingsan
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Rekomendasi
Dulu Dipaksa Les Nyanyi,...
Dulu Dipaksa Les Nyanyi, Kini Arcelly Bersinar di Panggung Nasional
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Bill Gates Ngaku Jadi...
Bill Gates Ngaku Jadi Korban Epstein, tapi Fakta Berbicara Lain
Berita Terkini
ASPEK Indonesia Dorong...
ASPEK Indonesia Dorong Reformasi Jaminan Sosial Jilid II
Program MBG Harus Dilanjutkan,...
Program MBG Harus Dilanjutkan, Pengamat: Prabowo Ingin Wujudkan Indonesia Emas 2045
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
Infografis
Energi Nuklir Jadi Solusi...
Energi Nuklir Jadi Solusi Data Center yang Rakus Energi!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved