ATR/BPN Berani Copot Pegawai Imbas SHGB dan SHM Pagar Laut, KKP Bagaimana?

Jum'at, 31 Januari 2025 - 11:36 WIB
loading...
ATR/BPN Berani Copot...
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono dan jajarannya sebelum mengikuti rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025). FOTO/ARIF JULIANTO
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR Johan Rosihan mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengambil langkah tegas terhadap pelaku yang membangun pagar laut di pesisir utara Tangerang, Banten. Pencopotan jabatan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) terhadap 6 pegawai yang menerbitkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) harus ditindaklanjuti dengan tidak tegas pelaku pagar laut.

"Selain tindakan dari ATR/BPN, kami juga menilai bahwa Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) perlu mengambil langkah tegas terhadap pelaku yang membangun pagar laut ini," tegas Johan saat dihubungi, Jumat (31/2/2025).

Johan mengatakan, keberadaan pagar misterius itu jelas menyalahi aturan pemanfaatan ruang laut, mengganggu akses nelayan, serta berpotensi merusak ekosistem pesisir.



"Kami mendorong Menteri KKP untuk segera mengusut dan menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut ini, baik yang melakukan secara langsung maupun yang memberikan izin atau mendukung secara tidak sah," terang Johan.

Ia menilai ada sejumlah cara yang bisa dilakukan KKP. Pertama, melakukan penyelidikan "dalang" yang membangun pagar laut tersebut dan mencabut izin korporasi bila ada keterlibatan dalam penanaman pagar laut tersebut.

"Mengusut secara hukum pihak yang membangun pagar laut tanpa izin KKPRL dan mencabut izin pemanfaatan ruang laut jika ada penyalahgunaan," terang Johan.

Kedua, ia menyarankan KKP untuk menyusun regulasi yang lebih ketat untuk mencegah privatisasi ruang laut secara ilegal. Ketiga, kata Johan, KKP bisa .elakukan pemulihan wilayah pesisir yang terdampak oleh pembangunan pagar laut ini.

"Berkoordinasi dengan ATR/BPN dan aparat penegak hukum untuk memastikan ada tindakan hukum bagi pihak yang terlibat dalam proyek ini," tandas Johan.

Baca juga: Terlibat dalam SHGB Pagar Laut Tangerang, 6 Pegawai ATR/BPN Dicopot dari Jabatannya

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menjatuhkan sanksi kepada delapan pegawai terkait polemik pagar laut Tangerang. Sebanyak enam di antaranya dicopot dari jabatannya.

Sanksi itu dijatuhkan buntut penerbitan sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di kawasan pagar laut Tangerang. Adapun kedelapan pegawai ATR/BPN yang diduga terlibat dalam penerbitan sertifikat di wilayah pagar laut itu sebagai berikut:

1. JS (eks Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang)
2. SH (eks Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran)
3. ET (eks Kepala Seksi Survei dan Pemetaan)
4. WS (Ketua Panitia A)
5. YS (Ketua Panitia A)
6. NS (Panitia A)
7. LM (eks Kepala Survei dan Pemetaan setelah ET)
8. KA (eks Plt Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota DPR Terkejut...
Anggota DPR Terkejut Penahanan Kades Kohod Ditangguhkan
Bareskrim Tangguhkan...
Bareskrim Tangguhkan Penahanan 4 Tersangka Kasus Pagar Laut Tangerang, Termasuk Kades Kohod
HNSI Dorong Pemerintah...
HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif Bantu Nelayan
Kadin Gelar Halalbihalal...
Kadin Gelar Halalbihalal dengan KKP, Bahas Tantangan Sektor Kelautan dan Perikanan
Kasus Pagar Laut Tangerang...
Kasus Pagar Laut Tangerang Tak Jelas, Mahfud MD Dorong Kejagung Ambil Alih dari Polisi
Kejagung Kembalikan...
Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Pagar Laut Tangerang ke Bareskrim, Minta Gunakan UU Tipikor
Menteri ATR Nusron Wahid...
Menteri ATR Nusron Wahid Kantongi Dalang Pagar Laut di Bekasi dan Sumenep
Dikepret Tarif Trump,...
Dikepret Tarif Trump, KKP Siap Cari Pasar Alternatif
Jaga Pertumbuhan Ekonomi...
Jaga Pertumbuhan Ekonomi Biru, Kadin-KKP Mitigasi Dampak Tarif Trump
Rekomendasi
Raffi Ahmad Menangis...
Raffi Ahmad Menangis Jadi Saksi Nikah Luna Maya: Akhirnya Kamu Menemukan Pelabuhan Terindah
3 Jalur Seleksi Mandiri...
3 Jalur Seleksi Mandiri IPB University Siap Dibuka 9 Mei 2025
7 Potret Akad Nikah...
7 Potret Akad Nikah Luna Maya dan Maxime Bouttier, Momen Sakral di Tengah Alam Bali
Berita Terkini
Forum Purnawirawan TNI...
Forum Purnawirawan TNI Minta Polri di Bawah Kemendagri, Anggota DPR Khawatir Jadi Alat Politik
Resmikan Gedung Baru...
Resmikan Gedung Baru IPDN, Menko AHY: Ciptakan Birokrasi Adaptif, Inovatif, dan Berkelanjutan
3 Hakim Pemberi Vonis...
3 Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Divonis Hari Ini, Lebih Ringan atau Berat dari Tuntutan Jaksa?
Laznas Dewan Dakwah...
Laznas Dewan Dakwah Luncurkan Super App ZPlus, Pengelolaan Zakat Makin Profesional dan Transparan
Pentolan Buzzer yang...
Pentolan Buzzer yang Bantu Rintangi Penyidikan Sejumlah Perkara Korupsi Dibayar Hampir Rp1 Miliar
MKD DPR Ingatkan Ahmad...
MKD DPR Ingatkan Ahmad Dhani Bisa Dipecat jika Ulangi Kesalahan
Infografis
Pesona 9 Istri dan Putri...
Pesona 9 Istri dan Putri Para Pemimpin Timur Tengah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved