Soal Pagar Laut, Anggota Komisi IV DPR Tak Melihat Semangat Penegakan Hukum dari Menteri KKP
loading...

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono (kiri) sebelum mengikuti rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025). FOTO/ARIF JULIANTO
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan merasa tidak ada semangat penegakan hukum terhadap aktor di balik pagar laut yang ditunjukkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono . Dalam rapat kerja (raker), Menteri Trenggono hanya memaparkan wewenang Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dari sisi administrasi.
"Setelah mendengarkan pemaparan Pak Menteri, rasanya kok enggak ada semangat upaya dalam penegakan hukum (pagar laut)," Daniel Johan usai mendengar paparan Menteri Trenggono saat rapat kerja (raker) antara Komisi IV DPR dengan Menteri KKP, Kamis (23/1/2025).
Daniel heran Trenggono hanya mengutarakan tugas dan wewenang KKP sebatas administrasi. Ia pun mempertanyakan peran penyidik di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Pak Menteri menjelaskan hanya di dalam aspek administrasi. Saya konfirmasi ke senior, di sana kan ada penyidik Pak di KKP. Lalu untuk apa penyidik kalau tidak ada tindakan hukum?" tegas Daniel.
Daniel meminta Menteri Trenggono agar bisa mengungkap dan menindak aktor di balik pagar laut yang berdiri sepanjang 30 kilometer di perairan Tangerang, Banten.
"Jadi sesuai dengan arahan dari pimpinan dan kita semua agar pemerintah dan termasuk dalam hal ini KKP bisa segera mengungkap secara clear secara jelas bukan hanya membongkar tetapi juga melakukan tindakan hukum, agar masyarakat bisa meyakini Indonesia ini adalah negara hukum," kata Daniel.
Sementara itu, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengakui pihaknya kerap mendapat pertanyaan soal siapa sosok pemilik dari pagar bambu sepanjang lebih dari 30 kilometer di perairan laut Tangerang, Banten. Ia menegaskan, bahwa kepolisian masih melakukan penyidikan atas keberadaan pagar laut tersebut.
"Pertanyaan tadi hampir sama, soal bagaimana dengan siapa sebetulnya yang memasang? Jadi, sampai hari ini masih dalam proses penyidikan," kata Trenggono dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
"Setelah mendengarkan pemaparan Pak Menteri, rasanya kok enggak ada semangat upaya dalam penegakan hukum (pagar laut)," Daniel Johan usai mendengar paparan Menteri Trenggono saat rapat kerja (raker) antara Komisi IV DPR dengan Menteri KKP, Kamis (23/1/2025).
Daniel heran Trenggono hanya mengutarakan tugas dan wewenang KKP sebatas administrasi. Ia pun mempertanyakan peran penyidik di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Pak Menteri menjelaskan hanya di dalam aspek administrasi. Saya konfirmasi ke senior, di sana kan ada penyidik Pak di KKP. Lalu untuk apa penyidik kalau tidak ada tindakan hukum?" tegas Daniel.
Daniel meminta Menteri Trenggono agar bisa mengungkap dan menindak aktor di balik pagar laut yang berdiri sepanjang 30 kilometer di perairan Tangerang, Banten.
"Jadi sesuai dengan arahan dari pimpinan dan kita semua agar pemerintah dan termasuk dalam hal ini KKP bisa segera mengungkap secara clear secara jelas bukan hanya membongkar tetapi juga melakukan tindakan hukum, agar masyarakat bisa meyakini Indonesia ini adalah negara hukum," kata Daniel.
Sementara itu, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengakui pihaknya kerap mendapat pertanyaan soal siapa sosok pemilik dari pagar bambu sepanjang lebih dari 30 kilometer di perairan laut Tangerang, Banten. Ia menegaskan, bahwa kepolisian masih melakukan penyidikan atas keberadaan pagar laut tersebut.
"Pertanyaan tadi hampir sama, soal bagaimana dengan siapa sebetulnya yang memasang? Jadi, sampai hari ini masih dalam proses penyidikan," kata Trenggono dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Lihat Juga :