Soal Pagar Laut, Anggota Komisi IV DPR Tak Melihat Semangat Penegakan Hukum dari Menteri KKP
Jum'at, 24 Januari 2025 - 09:55 WIB
loading...
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono (kiri) sebelum mengikuti rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025). FOTO/ARIF JULIANTO
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan merasa tidak ada semangat penegakan hukum terhadap aktor di balik pagar laut yang ditunjukkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono . Dalam rapat kerja (raker), Menteri Trenggono hanya memaparkan wewenang Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dari sisi administrasi.
"Setelah mendengarkan pemaparan Pak Menteri, rasanya kok enggak ada semangat upaya dalam penegakan hukum (pagar laut)," Daniel Johan usai mendengar paparan Menteri Trenggono saat rapat kerja (raker) antara Komisi IV DPR dengan Menteri KKP, Kamis (23/1/2025).
Daniel heran Trenggono hanya mengutarakan tugas dan wewenang KKP sebatas administrasi. Ia pun mempertanyakan peran penyidik di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Baca juga: Pagar Laut, Legislator PKB Sebut Ada Potensi Kerugian Negara Rp300 Triliun
"Pak Menteri menjelaskan hanya di dalam aspek administrasi. Saya konfirmasi ke senior, di sana kan ada penyidik Pak di KKP. Lalu untuk apa penyidik kalau tidak ada tindakan hukum?" tegas Daniel.
"Setelah mendengarkan pemaparan Pak Menteri, rasanya kok enggak ada semangat upaya dalam penegakan hukum (pagar laut)," Daniel Johan usai mendengar paparan Menteri Trenggono saat rapat kerja (raker) antara Komisi IV DPR dengan Menteri KKP, Kamis (23/1/2025).
Daniel heran Trenggono hanya mengutarakan tugas dan wewenang KKP sebatas administrasi. Ia pun mempertanyakan peran penyidik di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Baca juga: Pagar Laut, Legislator PKB Sebut Ada Potensi Kerugian Negara Rp300 Triliun
"Pak Menteri menjelaskan hanya di dalam aspek administrasi. Saya konfirmasi ke senior, di sana kan ada penyidik Pak di KKP. Lalu untuk apa penyidik kalau tidak ada tindakan hukum?" tegas Daniel.
Lihat Juga :