Mayoritas Fraksi DPR Setuju RUU TPKS Dilanjutkan Pembahasan
Rabu, 08 Desember 2021 - 19:26 WIB
loading...
A
A
A
Sedangkan, Fraksi PPP menyatakan setuju tetapi dengan syarat. PPP masih tidak sepakat judul RUU TPKS. Salah satu poinnya, PPP meminta diubah menjadi RUU Tindak Pidana Seksual.
Dengan menghapus kata kekerasan agar bisa mengatur pidana seksual tanpa kekerasan seperti penyimpangan seksual juga bisa diatur. Selebihnya, Fraksi PDI Perjuangan, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, dan PAN menyetujui naskah RUU TPKS tanpa ada catatan.
Setelah mendengar pendapat mini fraksi, Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas langsung meminta persetujuan kepada anggota Baleg DPR RI yang hadir dalam rapat. "Dengan demikian saya sampaikan ada 7 fraksi yang menyetujui, dan ada 1 fraksi yang meminta untuk menunda bukan berarti tidak menyetujui, meminta untuk ditunda, dan satu fraksi menyatakan menolak yakni PKS, dengan demikian saya ingin menanyakan sekali lagi kepada Bapak Ibu anggota baleg, apakah draf RUU TPKS dapat kita setujui?" tanya Supratman.
"Setuju," jawab anggota Baleg yang hadir di ruang rapat.
Dengan menghapus kata kekerasan agar bisa mengatur pidana seksual tanpa kekerasan seperti penyimpangan seksual juga bisa diatur. Selebihnya, Fraksi PDI Perjuangan, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, dan PAN menyetujui naskah RUU TPKS tanpa ada catatan.
Setelah mendengar pendapat mini fraksi, Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas langsung meminta persetujuan kepada anggota Baleg DPR RI yang hadir dalam rapat. "Dengan demikian saya sampaikan ada 7 fraksi yang menyetujui, dan ada 1 fraksi yang meminta untuk menunda bukan berarti tidak menyetujui, meminta untuk ditunda, dan satu fraksi menyatakan menolak yakni PKS, dengan demikian saya ingin menanyakan sekali lagi kepada Bapak Ibu anggota baleg, apakah draf RUU TPKS dapat kita setujui?" tanya Supratman.
"Setuju," jawab anggota Baleg yang hadir di ruang rapat.
(rca)
Lihat Juga :