Mayoritas Fraksi DPR Setuju RUU TPKS Dilanjutkan Pembahasan
loading...

Mayoritas fraksi menyetujui draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi usul inisiatif DPR RI. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Mayoritas fraksi menyetujui draf Rancangan Undang-Undang ( RUU ) Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi usul inisiatif DPR RI. Sehingga, draf RUU TPKS akan dibawa ke sidang paripurna agar diputuskan bisa dibahas di tahap selanjutnya.
Dari sembilan fraksi di DPR, hanya PKS yang menolak dengan tegas naskah RUU TPKS. Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi PKS Almuzzammil Yusuf memandang perlu ada aturan hukum yang melarang perzinaan dan larangan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
"Fraksi PKS menyatakan menolak hasil panja tersebut untuk dilanjutkan ke dalam tahap selanjutnya," kata Almuzzammil dalam pendapat mini fraksinya di Ruang Baleg DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/12/2021).
Baca juga: Fatayat NU Dorong Pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Sementara, Partai Golkar tidak menyatakan sikap yang tegas menolak atau menerima naskah RUU TPKS. "Kami Fraksi Partai Golkar menyatakan, mengusulkan RUU TPKS untuk dilanjutkan kembali pembahasannya dalam masa sidang yang akan datang agar kesempurnaan dan ketika sudah diundangkan tidak ada lagi celah dari pihak lain untuk melakukan judicial review," ujar anggota Baleg DPR RI Fraksi Golkar Ferdiansyah.
Dari sembilan fraksi di DPR, hanya PKS yang menolak dengan tegas naskah RUU TPKS. Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi PKS Almuzzammil Yusuf memandang perlu ada aturan hukum yang melarang perzinaan dan larangan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
"Fraksi PKS menyatakan menolak hasil panja tersebut untuk dilanjutkan ke dalam tahap selanjutnya," kata Almuzzammil dalam pendapat mini fraksinya di Ruang Baleg DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/12/2021).
Baca juga: Fatayat NU Dorong Pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Sementara, Partai Golkar tidak menyatakan sikap yang tegas menolak atau menerima naskah RUU TPKS. "Kami Fraksi Partai Golkar menyatakan, mengusulkan RUU TPKS untuk dilanjutkan kembali pembahasannya dalam masa sidang yang akan datang agar kesempurnaan dan ketika sudah diundangkan tidak ada lagi celah dari pihak lain untuk melakukan judicial review," ujar anggota Baleg DPR RI Fraksi Golkar Ferdiansyah.
Lihat Juga :