'Mandatory Spending' Keolahragaan

Rabu, 08 Desember 2021 - 14:08 WIB
loading...
A A A
Angka 70% tersebut menjadi sebuah alasan yang sangat kuat untuk tidak menambahkan lagi mandatory spending lain dalam APBN. Artinya bahwa melebihi 70% akan berdampak pada tidak sehatnya proses penganggaran, fleksibilitas moneter tidak bisa terjaga, dan masih banyak lagi berbagai kesulitan. Mandatory spending juga memiliki sisi lemah, jika kemudian pengembangan keolahragaan ke depan lebih menuju kepada orientasi budget, bukan orientasi pada lompatan performa. Alasan logis yang kemudian menjadi dasar untuk menutup rapat-rapat pintu mandatory spending keolahragaan, walau hanya 2% bahkan cuma 1,5%. Berlaku juga untuk usulan pada bidang-bidang lain. Mandatory spending, no way.

Pada sisi lain, tuntutan akan mandatory spending tersebut sangat penting karena hal tersebut dapat diartikan sebagai bukti keberpihakan pemerintah terhadap keolahragaan. Dalam bahasa anggota DPR RI (terutama Komisi X), mandatory tersebut sebagai wujud bahwa “negara memang hadir di olahraga”. Di balik persoalan bisa dan tidaknya, perlu dan tidaknya, mandatory spending keolahragaan tentu ada penjelasan kuat dalam wilayah politik anggaran keolahragaan. Politik anggaran keolahragaan merupakan sesuatu yang menarik untuk dikaji oleh berbagai pihak.

Politik anggaran keolahragaan menunjuk pada definisi proses pengalokasian anggaran untuk keolahragaan yang bertumpu pada kemauan dan proses politik. Baik dilakukan oleh perorangan maupun oleh kelompok (stakeholder/ komunitas). Merujuk sebuah buku yang berjudul: The Politics of Public Budgeting (Rubin, 2000), sangat jelas bahwa alokasi dan besaran anggaran untuk publik senantiasa ada kepentingan politik yang diakomodasi oleh decision maker. Penggunaan dana publik untuk keolahragaan pun akan sangat ditentukan oleh kepentingan politik.

Setidaknya ada dua bahasan politik anggaran keolahragaan, yakni: arus politik penganggarannya, dan anggaran keolahragaannya. Pertama, arus politik penganggaran memang menjadi hal yang sering tidak bisa disederhanakan, karena pasti merepresentasikan aneka kepentingan perumus kebijakan. Mungkin terkait dengan konstituennya dan mungkin juga demi mengakomodasi berbagai tuntutan pelayanan publik yang sangat heterogen dalam cakupan yang luas dan memerlukan keluwesan. Muncul berbagai pertanyaan lanjutan yang berhubungan dengan arus politik sepanjang proses penganggaran keolahragaan. Arus yang bukan saja bersifat lurus dan tegak, tetapi acapkali berupa pusaran-pusaran.

Beberapa “pusaran arus” yang kuat pun pasti terjadi. Sesuatu yang sangat lazim, bahwa urusan penganggaran akan mengundang banyak pihak yang “memaksa diri” harus dilibatkan. Oleh karenanya, kesepakatan penganggaran keolahragaan dalam arus yang seperti itu hampir tak pernah bisa berbentuk bulat, acapkali lonjong bahkan berbentuk prisma atau trapesium, atau bentuk-bentuk yang lain. Bagian terpenting yang diharapkan adalah bahwa politik anggaran harus mampu dikendalikan oleh policy driven atau tujuan yang hendak dicapai. Secara garis besar policy driven tergambar sebagai “interaksi dan komunikasi” antara fungsi birokrasi dan pelayanan hak-hak publik dalam keolahragaan yang tidak sederhana dalam pemenuhannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sepak Bola dan Organisme...
Sepak Bola dan Organisme Kepercayaan
Kemenpora dan FAO Sepakati...
Kemenpora dan FAO Sepakati Pemberdayaan Anak Muda
Setahun Prabowo-Gibran...
Setahun Prabowo-Gibran Banyak Capaian, tapi Masih Ada PR Kepemudaan
Ibas Dukung Peningkatan...
Ibas Dukung Peningkatan Prestasi dan Karakter Pemuda lewat Olahraga
Komisi X DPR Minta Menpora...
Komisi X DPR Minta Menpora Bangun Budaya Pemuda Indonesia yang Suportif
DPR dan Menpora Dukung...
DPR dan Menpora Dukung BPODT Jadikan Danau Toba Pusat Sport Tourism Dunia
Mana Lebih Baik untuk...
Mana Lebih Baik untuk Jantung, Kardio atau Angkat Beban? Ini Kata Dokter
Cak Udin Open 2026 Tuntas...
Cak Udin Open 2026 Tuntas Digelar, Bukti Komitmen PKB Majukan Olahraga Rakyat
Tak Cuma Bikin Bugar,...
Tak Cuma Bikin Bugar, Olahraga Bisa Cegah Alzheimer dan Demensia
Rekomendasi
4 Operasi Militer Berani...
4 Operasi Militer Berani yang Berakhir Bencana, dari Invasi Teluk Babi hingga Cakar Elang
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
Berita Terkini
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved