Presidential Threshold Lebih Banyak Mudaratnya dan Lahirkan Fanatisme yang Kurang Baik
Rabu, 08 Desember 2021 - 12:37 WIB
loading...
Refly Harun bersama Ferry Juliantono melakukan permohonan judicial review Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur presidential threshold (PT) 20 persen ke MK. Foto/Tangkapan layar YouTube Refly Harun
A
A
A
JAKARTA - Ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) sebesar 20 kursi DPR RI atau 25 persen suara sah nasional dalam pemilu dinilai lebih banyak mudaratnya. Penilaian tersebut disampaikan Ferry J Juliantono, yang bersama Refly Harun, menggugat ketentuan tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Ferry, pertimbangan PT 20 persen tersebut lebih banyak bersifat taktis, tidak dalam rangka membangun demokrasi yang baik dan mengakomodasi kepentingan masyarakat banyak. "Lebih banyak mudaratnya, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden terbatas, melahirkan fanatisme yang kurang baik," ujar Ferry saat dihubungi SINDOnews, Selasa (7/12/2021) malam.
Ferry juga menilai, PT 20 persen tersebut menjadikan pilpres menjadi mahal dan membuka relasi kepada pemilik uang untuk menitipkan kepentingan dalam roda pemerintahan presiden yang terpilih dalam pilpres.
Menurutnya, jika PT nol persen yang diajukan diterima, memberikan kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa untuk tampil, sekaligus rakyat punya pilihan pasangan capres-cawapres yang lebih banyak.
"Kalau ada kekhawatiran dengan PT nol persen akan terlalu banyak calon, tidak juga, karena tetap partai politik atau gabungan partai politik yang bisa mencalonkan," jelasnya.
Menurut Ferry, pertimbangan PT 20 persen tersebut lebih banyak bersifat taktis, tidak dalam rangka membangun demokrasi yang baik dan mengakomodasi kepentingan masyarakat banyak. "Lebih banyak mudaratnya, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden terbatas, melahirkan fanatisme yang kurang baik," ujar Ferry saat dihubungi SINDOnews, Selasa (7/12/2021) malam.
Ferry juga menilai, PT 20 persen tersebut menjadikan pilpres menjadi mahal dan membuka relasi kepada pemilik uang untuk menitipkan kepentingan dalam roda pemerintahan presiden yang terpilih dalam pilpres.
Menurutnya, jika PT nol persen yang diajukan diterima, memberikan kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa untuk tampil, sekaligus rakyat punya pilihan pasangan capres-cawapres yang lebih banyak.
"Kalau ada kekhawatiran dengan PT nol persen akan terlalu banyak calon, tidak juga, karena tetap partai politik atau gabungan partai politik yang bisa mencalonkan," jelasnya.
Lihat Juga :