Daftarkan Gugatan Presidential Threshold ke MK, Refly Harun dan Ferry Juliantono: Salam Nol Persen

Selasa, 07 Desember 2021 - 18:48 WIB
loading...
Daftarkan Gugatan Presidential...
Ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) yang berlaku saat ini kembali digugat. Kali ini, yang menggugatnya adalah Ferry J Juliantono. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) yang berlaku saat ini kembali digugat. Kali ini, yang menggugatnya adalah Ferry J Juliantono.

Didampingi ahli hukum tata negara Refly Harun yang bertindak sebagai kuasa hukum, Ferry mendaftarkan gugatannya terkait PT yang diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (7/12/2021) ini.

Dikutip SINDOnews dari saluran YouTube Refly Harun, keduanya meneriakkan "Salam Nol Persen" setelah memberikan penjelasan terkait permohonan tersebut.

Diketahui, dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum disebutkan "Pasangan Calon diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% (dua puluhpersen) dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% (dua puluh lima persen) dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya".

Baca juga: Temui DPD RI, Aktivis Siap Kolaborasi Wujudkan Presidential Threshold Nol Persen

Saat dihubungi SINDOnews, Ferry mengatakan gugatan ini diajukannya sebagai warga negara, bukan sebagai wakil ketua umum Partai Gerindra. "Bukan sebagai wakil ketua umum. Saya menggunakan hak saya, saya orang biasa yang ingin mengubah sistem demokrasi kita yang lebih baik lagi," ujarnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
RDPU dengan Komisi III...
RDPU dengan Komisi III DPR, Ikadin Sampaikan 130 Usulan Penyusunan RUU KUHAP
Soal Isu Pemakzulan...
Soal Isu Pemakzulan Gibran, Anwar Usman Isyaratkan Buka Kotak Pandora Putusan MK
Hakim MK Sebut Permintaan...
Hakim MK Sebut Permintaan Ganti Rugi Miliaran Rupiah ke DPR, Baleg, dan Presiden Tak Lazim
Wamenkop Jadi Ketua...
Wamenkop Jadi Ketua Pelaksana Harian Kopdes Merah Putih
Pulang dari Podcast...
Pulang dari Podcast Refly Harun, Rizal Fadillah Ditabrak Motor
Bawaslu dan MK Diminta...
Bawaslu dan MK Diminta Usut Modus Baru di PSU Pilkada Bengkulu Selatan
Anak Gus Dur jadi Salah...
Anak Gus Dur jadi Salah Satu Pemohon Uji Formil UU TNI
Menjaga Sinergi Pengelolaan...
Menjaga Sinergi Pengelolaan Zakat: Menanggapi Gugatan UU No. 23 Tahun 2011
Hasil Coblos Ulang Pilkada...
Hasil Coblos Ulang Pilkada Banjarbaru Kembali Digugat ke MK, Gubernur Muhidin Pastikan Netralitas Aparat
Rekomendasi
Konsultasi Karbon di...
Konsultasi Karbon di Indonesia, BKI Gandeng Spanyol
Asuransi Jiwa Syariah...
Asuransi Jiwa Syariah Kian Diminati, Kontribusi Meningkat 11% di 2024
Biodata dan Agama Prince...
Biodata dan Agama Prince Naseem Hamed: Petinju Flamboyan yang Terkenal dengan Aksi Teatrikal sebelum Naik Ring
Berita Terkini
Respons Agresivitas...
Respons Agresivitas China, Akademisi Imbau ASEAN Tingkatkan Persatuan
Hibah Bill Gates Rp2,6...
Hibah Bill Gates Rp2,6 Triliun ke RI, Sri Gusni Perindo: Momentum Percepatan Pembangunan Kesehatan Nasional
Ekosistem Transportasi...
Ekosistem Transportasi Online Terjaga, ORASKI: Jangan Rusak dengan Regulasi Keliru Arah
Pemerintah Didorong...
Pemerintah Didorong Adopsi Pendekatan Inggris Kurangi Bahaya Tembakau
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ada Dua yang Terbongkar
6 Pelaku Kasus Grup...
6 Pelaku Kasus Grup Fantasi Sedarah Ditangkap, Ini Perannya
Infografis
India Gunakan S-400...
India Gunakan S-400 Rusia dan Drone Israel untuk Lawan Pakistan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved