Di UU Baru Kejaksaan, Jaksa Agung Bisa Jadi Kuasa Hukum Presiden di MK

Selasa, 07 Desember 2021 - 15:54 WIB
loading...
Di UU Baru Kejaksaan,...
UU Kejaksaan yang baru mengatur bahwa jaksa agung bisa bertindak sebagai kuasa hukum presiden di MK. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden kini bisa menunjuk jaksa agung sebagai kuasa hukum bila berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK). Ini merupakan salah satu kedudukan jaksa agung dalam UU Kejaksaan yang baru.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir dalam laporannya menyampaikan bahwa salah satu poin penyempurnaan substansi dari RUU Kejaksaan menyangkut kedudukan jaksa agung sebagai pengacara negara dan kuasa hukum penanganan perkara di MK.

"Terdapat perluasan atas kedudukan Jaksa agung dalam sistem hukum di Indonesia," kata Adies di ruang sidang paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/12/2021).

Baca juga: UU Baru Kejaksaan, Sekarang Usia 23 Tahun Sudah Bisa Jadi Jaksa

Perluasan pertama, kedudukan jaksa agung sebagai pengacara negara baik di dalam maupun di luar pengadilan. Yang kedua, jaksa agung juga bertindak sebagai kuasa hukum presiden di MK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Elza Syarief Mendadak...
Elza Syarief Mendadak Mundur sebagai Pengacara Sony Sonjaya, Alasannya Merasa Dibohongi
Sidang PK Nikita Mirzani...
Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda hingga 1 Juli 2026, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Trump Pecat Jaksa Agung...
Trump Pecat Jaksa Agung AS Pam Bondi, Sosok di Balik Pengungkapan Epstein Files
Rekomendasi
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Amanda Manopo Resmi...
Amanda Manopo Resmi Laporkan Pencemaran Nama Baik Demi Sang Buah Hati
MNC University Bersama...
MNC University Bersama MNC Peduli Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga Kelurahan Kebon Sirih
Berita Terkini
Pilihan Praperadilan...
Pilihan Praperadilan untuk Roy Suryo dan Sidang untuk dr Tifa dalam Polemik Ijazah Jokowi
DPR: Kasus Chromebook...
DPR: Kasus Chromebook Adalah The New White Collar Crime Terbaik Tanpa Kriminalisasi
5 Peserta Meninggal...
5 Peserta Meninggal Dunia, Kemhan Evaluasi Latsarmil Calon Manajer Kopdes Merah Putih
Peserta SPPI Meninggal...
Peserta SPPI Meninggal Akibat TBC, Tim Seleksi Ungkap Pemeriksaan Awal hanya Terdeteksi Infeksi Paru
Demokrasi Belum Utuh...
Demokrasi Belum Utuh Jika Perempuan Masih Minim Keterwakilan
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved