Novel Cs Gabung ASN Polri, ICW Minta Kapolri Buatkan Satgas Khusus Antikorupsi

Selasa, 07 Desember 2021 - 12:25 WIB
loading...
Novel Cs Gabung ASN...
ICW meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar para mantan pegawai KPK yang bergabung menjadi ASN Polri dibuatkan Satgas Khusus Antikorupsi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar para mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bergabung menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri dibuatkan Satgas Khusus Antikorupsi. Bergabungnya puluhan eks pegawai KPK itu mesti dicermati lebih lanjut, terutama terkait posisi yang akan mereka tempati nanti.

"ICW mengusulkan ketika nanti mereka dilantik sebagai ASN, Kapolri dapat membentuk Satgas Khusus Antikorupsi di bawah pengawasannya langsung yang bertugas memetakan potensi korupsi di tubuh Polri dan mendesain reformasi kepolisian," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Selasa (7/12/2021).

"Jika itu bisa direalisasikan, tentu ditambah dukungan dari Kapolri, kepolisian dapat meningkatkan performanya dalam memberantas korupsi," sambungnya.

ICW tentu menaruh harapan besar kepada eks pegawai KPK yang bergabung ke Polri untuk dapat membantu kepolisian untuk melakukan aksi percepatan pemberantasan korupsi. "Sebab, selama ini kepolisian seringkali menjadikan pemberantasan korupsi hanya sebagai jargon tanpa ada hasil yang konkret," jelasnya.

Di luar itu, kata Kurnia, ICW turut mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa dengan diangkatnya puluhan eks pegawai KPK menjadi ASN Polri bukan berarti permasalahan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) KPK selesai begitu saja.

Sebagaimana diketahui, rekomendasi Ombudsman dan Komnas HAM masih berlaku dan Presiden belum mengambil langkah apa pun. "Terlihat jelas Presiden berupaya melempar tanggung jawab dan mengabaikan rekomendasi dua lembaga negara tersebut. Bahkan, Presiden sepertinya tidak punya keberanian untuk menegur Firli Bahuri dan Komisioner KPK lain karena tidak mengikuti instruksinya dan melakukan banyak pelanggaran, misalnya maladministrasi dan HAM," katanya.

Sedangkan bagi Pimpinan KPK, lanjut Kurnia, mestinya lima komisionernya malu ketika puluhan eks pegawainya bergabung ke Polri. "Sebab, mereka dilantik sebagai ASN tanpa harus melewati TWK. Ini sekali lagi membuktikan bahwa TWK versi KPK memang didasari motif politik balas dendam untuk menyingkirkan 57 pegawainya sendiri," pungkasnya.

Diketahui, mantan Penyidik KPK Novel Baswedan dan 43 lainnya menerima tawaran menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri. Novel cs bakal mengisi bidang pencegahan korupsi di Korps Bhayangkara.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1778 seconds (0.1#10.140)