Tolak Gabung ASN Polri, Eks Penyelidik KPK Rieswin Ungkap Alasan Ini

Selasa, 07 Desember 2021 - 08:24 WIB
loading...
Tolak Gabung ASN Polri,...
Mantan Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rieswin Rachwell menolak atau memutuskan untuk tidak bergabung menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Mantan Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Rieswin Rachwell menolak atau memutuskan untuk tidak bergabung menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) . Alasan Rieswin tak bergabung karena lebih memilih untuk mengadvokasi pemberantasan korupsi di luar ASN.

"Saya enggak gabung, alasannya karena saya udah ikut seleksi dan lulus jadi Penyelidik KPK pada tahun 2017. Setelah itu, kalau saya udah dipecat dari KPK ya udah itu jadi masa lalu. Mendingan saya jalan di jalan lain aja di non ASN yang lebih bebas untuk advokasi pemberantasan korupsi," ujar Rieswin kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (7/12/2021).

Kendati menolak bergabung, Rieswin sangat menghormati dan mengapresiasi upaya Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang telah memperjuangkan mantan pegawai KPK untuk tetap bisa berkontribusi bagi bangsa dan negara. Ia juga tetap mendukung langkah rekan-rekan mantan pegawai KPK yang memilih menjadi ASN Polri.

Terpenting, kata Rieswin, direkrutnya para mantan pegawai KPK menjadi ASN Polri membuktikan bahwa Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) lembaga antirasuah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dan cacat administrasi. Rieswin juga menyatakan bahwa TWK KPK adalah alat untuk menyingkirkan para pegawai yang sebenarnya berintegritas.

"Saya dan teman-teman tetap apresiasi dan hormat kepada Kapolri yang sudah progresif mau merekrut kami. Berarti terbukti dong TWK di KPK yang maladministratif dan melanggar HAM itu dibikin khusus untuk menyingkirkan kami. Kita akan terus kawal bareng-bareng teman yang gabung di ASN Polri soal ini," terangnya.

Sekadar informasi, sebanyak 44 dari 57 mantan pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menyatakan setuju untuk bergabung menjadi ASN Polri. Sementara delapan orang lainnya, memutuskan menolak. Salah satu mantan pegawai KPK yang menolak yakni, Rieswin Rachwell.

Rieswin turut hadir dalam undangan sosialisasi perekrutan mantan pegawai KPK menjadi ASN Polri pada Senin 6 Desember 2021. Ia kemudian memutuskan tidak dapat bergabung bersama rekan-rekannya untuk menjadi ASN Polri. Sedangkan 4 mantan pegawai KPK lainnya, hingga saat ini belum memberikan jawaban.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2289 seconds (0.1#10.140)