Heboh Pemberitaan Rapat Koperasi Sawit Rusuh, Panitia Pelaksana Beberkan Fakta Sesungguhnya
Minggu, 05 Desember 2021 - 05:55 WIB
loading...
Panitia Pelaksana Rapat Anggota Kopsa-M angkat bicara soal pemberitaan kerusuhan terjadi di sebuah hotel di Pekanbaru, Riau tempat penyelenggaraan rapat Kopsa-M, Jumat (3/12/2021) sore. Foto/MPI/Banda Haruddin Tanjung
A
A
A
JAKARTA - Panitia Pelaksana Rapat Anggota Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M) angkat bicara soal pemberitaan kerusuhan terjadi di sebuah hotel di Pekanbaru, Riau tempat penyelenggaraan rapat Kopsa-M, Jumat (3/12/2021) sore. Pihak panitia menilai pemberitaan tersebut tidak berimbang dan tidak menyajikan fakta yang sebenarnya.
Ketua Panitia Pelaksana Rapat Anggota Kopsa-M HM Nazif mengatakan pihaknya merasa perlu meluruskan pemberitaan miring yang hanya berasal dari satu sumber dan cenderung membohongi publik. Dia menegaskan Rapat Anggota Kopsa-M berlangsung sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar, Peraturan Perundang-Undangan yang mengatur tentang perkoperasian. Baca juga: Pekanbaru Geger! Rapat Koperasi Sawit Rusuh, Petani Dilempari Kursi
"Rapt Anggota diselenggarakan berdasarkan permintaan ratusan Anggota Koperasi yang dibuktikan adanya sumbangan dari anggota baik itu berupa uang, logistik serta fasilitas pendukung untuk kerja-kerja panitia dalam mempersiapkan pelaksanaan Rapat Anggota ini di Ballroom Prime Park Pekanbaru," ujarnya melalui keterangan resmi yang diterima SINDOnews, Sabtu (4/5/2021).
Dia menjelaskan Rapat Anggota merupakan kekuasaan tertinggi di tingkat koperasi yang dihadiri oleh anggota koperasi. Pelaksanaan Rapat Anggota juga berlangsung secara tertib, damai dan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.
"Pemberitaan tentang Rapat Anggota koperasi dibubarkan adalah tidak benar sama sekali sebagaimana dinyatakan oleh Wakapolresta Pekanbaru. Rapat anggota selesai dan peserta bubar karena telah selesai pelaksanaan rapat dan telah ditutup oleh Pimpinan Rapat Anggota," tegasnya.
Ketua Panitia Pelaksana Rapat Anggota Kopsa-M HM Nazif mengatakan pihaknya merasa perlu meluruskan pemberitaan miring yang hanya berasal dari satu sumber dan cenderung membohongi publik. Dia menegaskan Rapat Anggota Kopsa-M berlangsung sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar, Peraturan Perundang-Undangan yang mengatur tentang perkoperasian. Baca juga: Pekanbaru Geger! Rapat Koperasi Sawit Rusuh, Petani Dilempari Kursi
"Rapt Anggota diselenggarakan berdasarkan permintaan ratusan Anggota Koperasi yang dibuktikan adanya sumbangan dari anggota baik itu berupa uang, logistik serta fasilitas pendukung untuk kerja-kerja panitia dalam mempersiapkan pelaksanaan Rapat Anggota ini di Ballroom Prime Park Pekanbaru," ujarnya melalui keterangan resmi yang diterima SINDOnews, Sabtu (4/5/2021).
Dia menjelaskan Rapat Anggota merupakan kekuasaan tertinggi di tingkat koperasi yang dihadiri oleh anggota koperasi. Pelaksanaan Rapat Anggota juga berlangsung secara tertib, damai dan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.
"Pemberitaan tentang Rapat Anggota koperasi dibubarkan adalah tidak benar sama sekali sebagaimana dinyatakan oleh Wakapolresta Pekanbaru. Rapat anggota selesai dan peserta bubar karena telah selesai pelaksanaan rapat dan telah ditutup oleh Pimpinan Rapat Anggota," tegasnya.
Lihat Juga :