Fahri Hamzah Usulkan Presidential Threshold Dihapus: Biarkan Daerah Ajukan Capresnya Sendiri

Jum'at, 03 Desember 2021 - 10:56 WIB
loading...
Fahri Hamzah Usulkan...
Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah meminta aturan presidential threshold 20% dihapuskan karena menghambat putra-putri daerah maju menjadi calon presiden. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah berpandangan, sudah saatnya rakyat memilih pemimpin yang memiliki kemampuan mengelola negara, baik di eksekutif maupun yudikatif. Ia meminta pemerintah membuka peluang bagi putra putri daerah untuk maju menjadi calon presiden dan calon wakil presiden pada Pemilihan Presiden ( Pilpres) 2024 .

"Ada banyak putra putri Indonesia, mulai dari Sabang sampai Merauke di antara penduduk Indonesia yang hampir 300 juta ini, yang layak menjadi presiden. Karena itu, pemerintah pusat jangan lagi menyumbat aspirasi dari daerah. Biarkan daerah mengajukan pasangan capres-cawapresnya sendiri-sendiri," kata Fahri Hamzah dalam keterangan yang dikutip, Jumat (3/12/2021).

Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora Indonesia ini, sebagai sumber potensi kepemimpinan atau leadership dengan berbagai keberagaman, harus bisa digali. Kesempatan tampil bukan hanya milik orang di Jakarta atau di Pulau Jawa, tapi seluruh wilayah seperti Papua, Aceh, Sumatera, Papua Barat, Sulawesi, Kalimantan, Sumbawa, Lombok, Bali, NTT, Ternate, juga Tidore.

Baca juga: Belajar Membatik, Fahri Hamzah: Susah Juga Rakyat Cari Makan Ya

"Untuk itu, aturan presidential threshold 20% harus dihapuskan karena menghambat putra-putri daerah maju menjadi calon presiden. Mereka (putra putri) harusnya difasilitasi untuk tampil ke kancah nasional sebagai Presiden Republik Indonesia mendatang," katanya.

Menurut mantan anggota Komisi III DPR ini, diskusi ini penting untuk diutamakan terlebih dahulu, bagaimana caranya agar infrastruktur ini tidak membatasi tampilnya putra putri daerah terbaik untuk bangsa. "Daripada kita merekayasa proses pemilihan kepemimpinan secara tidak aspiratif dan hanya mengandalkan infrastruktur yang telah dimodifikasi untuk membatasi tampilnya putra putri bangsa Indonesia di penjuru Tanah Air kita. Sekali lagi, aspirasi dari daerah jangan disumbat," kata Fahri.

Baca juga: Belajar dari 2014 dan 2019, Perindo Sebut Presidential Threshold Tak Penting
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Fahri Hamzah Minta Elite...
Fahri Hamzah Minta Elite Nasional Jangan Terus Kembangkan Narasi Perpecahan
Langkah DPP Rombak Pengurus...
Langkah DPP Rombak Pengurus Daerah Secara Sepihak, Jauh dari Target Elektoral
Fahri Hamzah Kritik...
Fahri Hamzah Kritik Saiful Mujani: Dunia Lagi Memerlukan Kita untuk Kompak Bersatu
Prabowo Dinilai Belum...
Prabowo Dinilai Belum Punya Penantang Sepadan di Pilpres 2029
PAN Pastikan Bakal Dukung...
PAN Pastikan Bakal Dukung Prabowo pada Pilpres 2029
3 Potret Connor McGregor...
3 Potret Connor McGregor Umumkan Maju Menjadi Presiden Irlandia
Program 3 Juta Rumah...
Program 3 Juta Rumah Gagal Terwujud Tahun Ini, Fahri Hamzah Minta Maaf
Fahri Hamzah Kritik...
Fahri Hamzah Kritik Keras BP Tapera: Kebanyakan Bohongin Pak Menteri
Rekomendasi
Perkuat Penetrasi Pasar,...
Perkuat Penetrasi Pasar, EVO Group Perbarui Kemasan Life Cat dan Ori Cat
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
5 Alasan Tom Lembong...
5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved