Durasi Karantina Diperpanjang, Sandiaga: Pemerintah Utamakan Kesehatan
Senin, 29 November 2021 - 19:51 WIB
loading...
Untuk mengantisipasi masuknya varian Covid-19 baru, Omicron, pemerintah memperpanjang masa karantina turis asing. Hal ini dikatakan Menparekraf Sandiaga Uno. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Untuk mengantisipasi masuknya varian Covid-19 baru, Omicron, pemerintah memperpanjang masa karantina turis asing. Hal ini dikatakan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno.
Baca juga: BNPB Setujui Asrama Haji Pondok Gede Jadi Tempat Karantina Jamaah Umrah
Sandiaga menjelaskan, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, telah kembali mengubah durasi karantina bagi warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) yang datang dari luar negeri dari tiga hari menjadi tujuh hari masa karantina.
Baca juga: Pemerintah Diminta Perketat Perbatasan dan Perkuat Karantina Cegah Varian Omicron
"Langkah itu dilakukan untuk mencegah Covid-19 varian Omicron," kata Sandiaga melalui keterangan resmi, Senin (29/11/2021).
Sandiaga mengungkapkan, dengan munculnya Omicron, pemerintah terus mengkaji berbagai alternatif kebijakan terkait kekarantinaan. Terutama, agar aturan tersebut atraktif bagi wisatawan mancanegara.
Namun demikian sebut dia, pemerintah juga memperhatikan adanya varian baru virus corona yang bermunculan, termasuk Omicron (B 1.1.529) yang telah memasuki wilayah Hong Kong dan Belgia.
Baca juga: BNPB Setujui Asrama Haji Pondok Gede Jadi Tempat Karantina Jamaah Umrah
Sandiaga menjelaskan, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, telah kembali mengubah durasi karantina bagi warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) yang datang dari luar negeri dari tiga hari menjadi tujuh hari masa karantina.
Baca juga: Pemerintah Diminta Perketat Perbatasan dan Perkuat Karantina Cegah Varian Omicron
"Langkah itu dilakukan untuk mencegah Covid-19 varian Omicron," kata Sandiaga melalui keterangan resmi, Senin (29/11/2021).
Sandiaga mengungkapkan, dengan munculnya Omicron, pemerintah terus mengkaji berbagai alternatif kebijakan terkait kekarantinaan. Terutama, agar aturan tersebut atraktif bagi wisatawan mancanegara.
Namun demikian sebut dia, pemerintah juga memperhatikan adanya varian baru virus corona yang bermunculan, termasuk Omicron (B 1.1.529) yang telah memasuki wilayah Hong Kong dan Belgia.
Lihat Juga :