Pemerintah Diminta Perketat Perbatasan dan Perkuat Karantina Cegah Varian Omicron
Minggu, 28 November 2021 - 17:21 WIB
loading...
Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo meminta pemerintah untuk memperketat perbatasan dalam rangka mencegah masuknya varian baru yakni varian Omicron asal Afrika Selatan. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo meminta pemerintah untuk memperketat perbatasan dalam rangka mencegah masuknya varian baru yakni varian Omicron asal Afrika Selatan. Di samping itu, proses karantina bagi warga negara asing (WNA) ataupun dalam negeri yang habis pergi dari luar negeri harus diperkuat.
"Pintu-pintu masuk ke Indonesia, baik di bandara atau pelabuhan laut, perbatasan darat, diperketat. Termasuk proses karantina harus kita perkuat agar petugas tetap menjaga sesuai dengan protokol kesehatan yg telah ditentukan. Warga negara asing yang berkunjung ke Indonesia dan warga Indonesia yang kembali dari negara lain, harus tetap mengikuti protokol kesehatan,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (28/11/2021). Baca juga: Cegah Varian Omicron, Israel Akan Larang Warga Asing
Rahmad mengatakan sebagai langkah yang kedua, Indonesia harus mengikuti rekomendasi WHO serta para ahli di bidang ini. Di mana, Indonesia harus berkoordinasi dan bersinergi dengan masyarakat internasional guna meningkatkan pemahaman, antisipasi dan pengendalian tentang varian Omicron.
“Rekomendasi dan kebijakan yang ditetapkan WHO dalam menghadapi virus Omicron ini harus jadi perhatian kita. Kemudian ditambah lagi dengan kebijakan kita sendiri, baik untuk menambah dan menyesuaikan,” jelasnya.
Dia menuturkan sesuai dengan rekomendasi WHO dan para ahli varian baru ini dihadapi dengan cara ilmiah dan berbasis risiko. Artinya, konsep 3T yakni testing, tracing, treatment harus diperkuat.
"Pintu-pintu masuk ke Indonesia, baik di bandara atau pelabuhan laut, perbatasan darat, diperketat. Termasuk proses karantina harus kita perkuat agar petugas tetap menjaga sesuai dengan protokol kesehatan yg telah ditentukan. Warga negara asing yang berkunjung ke Indonesia dan warga Indonesia yang kembali dari negara lain, harus tetap mengikuti protokol kesehatan,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (28/11/2021). Baca juga: Cegah Varian Omicron, Israel Akan Larang Warga Asing
Rahmad mengatakan sebagai langkah yang kedua, Indonesia harus mengikuti rekomendasi WHO serta para ahli di bidang ini. Di mana, Indonesia harus berkoordinasi dan bersinergi dengan masyarakat internasional guna meningkatkan pemahaman, antisipasi dan pengendalian tentang varian Omicron.
“Rekomendasi dan kebijakan yang ditetapkan WHO dalam menghadapi virus Omicron ini harus jadi perhatian kita. Kemudian ditambah lagi dengan kebijakan kita sendiri, baik untuk menambah dan menyesuaikan,” jelasnya.
Dia menuturkan sesuai dengan rekomendasi WHO dan para ahli varian baru ini dihadapi dengan cara ilmiah dan berbasis risiko. Artinya, konsep 3T yakni testing, tracing, treatment harus diperkuat.
Lihat Juga :