Papua Sah dan Final Secara Hukum Internasional sebagai Bagian dari Indonesia

Rabu, 01 Desember 2021 - 11:00 WIB
loading...
Papua Sah dan Final...
Pakar hukum Internasional Eddy Pratomo menyatakan gerakan upaya Kelompok Separatis Teroris Papua (KSTP) yang menggaungkan perlunya referendum tidak ada dasarnya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku bangga Pekan Olahraga Nasional (PON) untuk kali pertama digelar di Tanah Papua. Ajang ini memberikan semangat kebangsaan, rasa nasionalisme kepada seluruh warga Papua bahwa mereka adalah bagian dari warga Indonesia.

Tokoh pemuda Papua Gazali Renngiwur mengatakan, keberhasilan pelaksanann PON di Papua melahirkan rasa nasionalisme di kalangan masyarakat Papua. Apalagi Stadion Lukas Enembe telah menjadi salah satu stadion terbesar di Asia. Karenanya, rasa nasionalisme di Papua harus selalu dipupuk dengan pendekatan kesejahteraan serta menghilangkan rasa rasialisme.

Sejak bergabung kembali atau lepas dari cengkeraman pemerintahan Belanda, orang Papua secara historis, kultural dan politik terus memupuk rasa kebangsaan Indonesia tersebut. Hal ini karena kebijakan pemerintah RI terhadap status Papua di tinjau dari Hukum Internasional sudah final yaitu, Papua merupakan bagian dari wilayah NKRI. Salah satu prinsip dasar yang terdapat dalam hukum internasional telah melatar belakangi jauh sebelum Papera 1969, Papua sudah menjadi bagian yang sah dari NKRI adalah,

Baca juga: Dana Otsus Ditransfer Langsung ke Kabupaten/Kota, ini Respon Bupati Puncak

”Azas Uti Posedetis juris. Azas ini diakui dalam hukum internasional dan sudah dipraktikan secara luas di berbagai negara. Azas ini pada intinya mengatur bahwa "batas wilayah negara bekas jajahan yang kemudian merdeka, mengikuti batas wilayah sebelum negara tersebut merdeka". Konsekuensi logis dari azas tersebut dikaitkan dengan masalah Papua barat otomatis beralih statusnya menjadi bagian wilayah Republik Indonesia sejak saat proklamasi 17 Agustus 1945,” katanya, Rabu (1/12/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Semangat Otsus Harus...
Semangat Otsus Harus Tercermin dalam Desain Politik Papua
Terungkap! 3 Modus Propaganda...
Terungkap! 3 Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
Tim Kolaborasi Film...
Tim Kolaborasi Film Pesta Babi Buka Suara setelah Mama Sinta Lapor Polisi
Yorrys Raweyai Soroti...
Yorrys Raweyai Soroti Eksploitasi Hutan di Tanah Papua dan Dorong Pembentukan Pansus
Kritik dalam Film Pesta...
Kritik dalam Film Pesta Babi Jadi Bahan Evaluasi Pembangunan di Papua
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Gempa Magnitudo 5,5...
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Sarmi Papua Sore Ini
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Rekomendasi
Pemotongan Dana Bagi...
Pemotongan Dana Bagi Hasil, Anggaran Renovasi 22 Sekolah di Jakarta Dipangkas
Deretan Universitas...
Deretan Universitas di Spanyol yang Bisa Dituju dengan Beasiswa LPDP, Ada Kampus Pilihanmu?
Perkuat Ekonomi Daerah,...
Perkuat Ekonomi Daerah, Dana Bagi Hasil Tambang Perlu Dievaluasi
Berita Terkini
Pakar: Penggeledahan...
Pakar: Penggeledahan dalam Kasus Febrie Dapat Dibenarkan Asal Sesuai Prosedur
Kenapa Febrie Adriansyah...
Kenapa Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK? Kejagung Ungkap Alasannya
Presiden PKS: Olahraga...
Presiden PKS: Olahraga Jadi Jembatan Pembangunan Mental Generasi Muda
Jumhur Dapat Wisdom...
Jumhur Dapat Wisdom dari Sri Sultan HB X: Kita Harus Mengayomi Alam Lingkungan
Tak Pakai Rompi Tahanan,...
Tak Pakai Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Diduga Pegang Kartu As Tawar Proses Hukum
Putusan MK Baru Langkah...
Putusan MK Baru Langkah Awal, IAW Dorong Restitusi Historis Kuota Internet Hangus
Infografis
Jokowi Satukan Air dan...
Jokowi Satukan Air dan Tanah dari 34 Gubernur di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved